Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean belum lama ini turut menyoroti permintaan mantan Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara, Rp 15 Triliun ke Bareskrim Polri.
Dimana hal terjadi lantaran Bareskrim secara tiba-tiba mencabut kuasa Deolipa untuk menjadi kuasa hukum dari Bharada E.
Lantas hal tersebut, melalui sebuah cuitan di akun media sosial Twitter, Ferdinand mempertanyakan kebenaran pemintaan Deolipa.
"Waduhhhh, 15 Trilliun Fee Pengacara? Beneran nih? Jangan becanda bang, nanti orang geleng-geleng kepala dan kehilangan simpati ke abang," kata dia dari Twitter @FerdinandHutah4. Minggu, 14 Agustus 2022.
Menurutnya, meminta bayaran sebanyak itu akan membuat masyarakat hilang simpati ke Deolipa. Bahkan, pengacara senior saja tak pernah dibayar hingga Rp15 Triliun.
"Hotman Paris, Otto Hasibuan dan senior lain yang sudah lawyer kawakan ngga pernah dibayar 15 Trilliun," sambungnya dengan emoji tertawa.
Sebelumnya, Deolipa mengatakan dirinya dari awal ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E. Dikutip dari Populis.
“Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentu saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun,” ujar Deolipa.
Menurutnya, jika Bareskrim Polri atau negara tak membayar jasanya maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
“Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja,” ujarnya.
Diketahui, Bharada E kini menunjuk Ronny Talapesy sebagai pengacara barunya.
Hal tersebut diinformasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
"Iya betul (Ronny Talapesy jadi pengacara baru Bharada E)," kata Andi.










