Terkini.id, Jakarta- Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi kasus Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur.
Ferdinand Hutahaean melontarkan komentar melalui akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Jumat 29 Juli 2022.
Ferdinand Hutahaean dengan jelas meminta kepada Penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan SP3 terhadap kasus Roy Suryo.
"Saya sarankan kepada Polri khususnya Penyidik Polda Metro Jaya yg menangani kasus Roy Suryo, mgkn kasusnya di SP3 kan saja," tulis Ferdinand Hutahaean.
SP3 sendiri merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.
Menurut Ferdinand, pemberian SP3 untuk kasus Roy Suryo lebih baik.
Pasalnya, kata Ferdinand, hal tersebut perlu dilakukan dari pada berkesan mempermainkan rasa keadilan minoritas.
"Itu lebih baik daripada ada kesan mempermainkan rasa keadilan minoritas," ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdinand geram bahwa ada kasus penistaan agama yang tidak ditahan.
"Baru kali ini ada kasus penistaan agama tidak ditahan," ungkapnya.
Ferdinan pun curiga dengan mempertanyakan sebab tersebut karena yang dinistakan adalah kelompok masyarakat minoritas.
"Apa krn yg dinista minoritas?" tanya Ferdinan.

Dikutip dari Detik.com, Roy Suryo tidak ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo diperiksa polisi selama sekitar 9,5 jam.
Namun, usai pemeriksaan tidak ada komentar apapun yang disampaikan Roy Suryo.
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya memerlukan waktu untuk istirahat terlebih dahulu.
"Mohon maaf ya. Pak Roy perlu istirahat dulu. Mohon doanya," jelas Pitra.
Adapun Polda Metro Jaya pun telah memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom.
Dia menyebut alasan Roy Suryo tidak ditahan karena pertimbangan penyidik.
"Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," katanya.










