Terkini.id, Jakarta - Penceramah kondang Ustadz Felix Siauw menyebut umat Muslim tak wajib bisa baca Alquran, namun diharuskan untuk belajar membaca kitab suci agama Islam tersebut.
Hal itu disampaikan Felix saat hadir dalam diskusi terkait Islam dan negara bersama ahli hukum dan tata negara, Refly Harun.
"Kita tak pernah diwajibkan untuk bisa baca Alquran, yang diwajibkan itu belajar baca Alquran. Kita tidak diwajibkan, dalam tanda kutip, orang yang salat. Tapi, melakukan usaha terbaik untuk salat," ujar Felix Siauw di diskusi yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, dikutip dari Hops.id, Jumat 6 November 2020.
"Itu yang dinilai oleh Allah, jadi dinilai dari proses. Kita meyakini semua itu hajatnya Allah," sambungnya.
Dalam diskusi bertajuk "Ustaz Felix Siauw Bahaya, Dilarang Saja?" tersebut, Felix juga menceritakan mengenai pembebasan Konstantinopel yang berjalan hingga 825 tahun.
"Dalam Islam, Hasan al-Banna itu pernah mengatakan bahwa tidak penting kita berada di ujung jalan. Yang Allah wajibkan adalah di atas jalan atau mati di jalan itu," tuturnya.
"Jadi, enggak penting sampai ke ujung. Kita enggak pernah diwajibkan untuk sampai ke ujung," ujarnya lagi.
Dalam tayangan diskusi tersebut, Felix Siauw juga juga membahas tentang toleransi agama di Indonesia.
Menurutnya, cara pemerintah Indonesia menyikapi tolerasi cenderung aneh, dan berbeda dari negara bermayoritas muslim lainnya.
Secara tak langsung, ia juga menyebut toleransi merupakan cara kita menghargai perbedaan.
Sehingga, kata Felix, apabila satu kelompok yang menawarkan gagasan atau satu konsep yang berbeda, jangan dipersekusi, diadili, dan ditangkap.
"Kalau kita bicara toleransi, lucunya, didalam dunia Islam sendiri para ulama ada perbedaan pendapat mengenai definisi khilafah, dan mereka enggak ada yang ditangkap dan dipersekusi. Tapi di kita (Indonesia), berbeda pendapat dalam mengartikan Pancasila saja, bisa dipenjara. Jadi sistem mana yang lebih toleran?" tanya Felix Siauw.
Ia pun mengungkapkan bahwa dalam sejarah ulama, tak ada yang kemudian masuk penjara lantaran menawarkan satu konsep yang berbeda.
"Tidak ada dalam sejarah ulama yang kemudian masuk penjara gara-gara dia menawarkan satu konsep yang berbeda dalam mengartikan satu dalil. Padahal, itu dalil-dalil yang bersifat samawi, atau berasal dari langit," ujar Felix.










