Fasum-fasos Kerap Diserobot, Wali Kota Makassar Bakal Bentuk Tim Pemburu Aset

Fasum-fasos Kerap Diserobot, Wali Kota Makassar Bakal Bentuk Tim Pemburu Aset

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan bakal membenahi seluruh penyerobotan fasum-fasos yang disalahgunakan pelaku usaha.

"Kami akan bikin semua fasum jalan. Koridor-koridor yang kemarin 2 tahun ini hancur lagi, misalnya koridor Landak, Rappocini, Mongisngsidi baru. Saya mau perbaiki semua termasuk di BTP," kata Danny Pomanto, Rabu, 8 September 2021.

Danny mengatakan akan membentuk tim pemburu aset dan tim penertiban untuk membenahi seluruh pemanfaatan lahan fasum-fasos di Makassar.

"Setelah September kita kasi baik semua. Tim pemburu aset, tim penertiban," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Karyadi Kadar mengatakan toko ponsel di sepanjang Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan melanggar sejumlah regulasi.

"Dia pakai lahan parkir untuk jualan. Nah ini perlu tim terpadu yang terdiri dari DTRB, PTSP, perdagangan, dan perhubungan untuk melihat itu secara bagus karena sembrawut," kata Karyadi Kadar.

Dinas Penataan Ruang, kata dia, akan menyoroti ruang lahan parkir yang berubah menjadi lahan jualan. Sementara Dinas Perdagangan bakal masuk pada izin usaha toko tersebut.

"PTSP akan menyoroti pelaku usaha saat mengambil izin luas usaha yang dia mohonkan, tentu sebesar ruko yang mereka miliki," kata dia.

Sementara Dinas Perhubungan bakal menyoroti dampak kemacetan yang ditimbulkan pelaku usaha tersebut.

"Sekarang hampir, bahkan semua penjual handphone itu menggunakan lahan parkir sebagai lahan usaha," ucap Karyadi.

"Etalase tokonya sudah sampai got setelah itu orang-orangnya berdiri di pinggir jalan, tentu memacetkan," sambungnya kemudian.

Sebelumnya, Dinas Penataan Ruang telah melakukan peneguran terhadap Alfamart di Jalan Rappocini lantaran membuat tembok mulai dari pintu hingga bibir jalan. Tingginya sekitar 1,5 meter.

"Kami sudah melakukan peneguran, itu tak boleh karena fasilitas umum. pihak Alfamart akhirnya mengerti dan membongkar kembali tembok bangunan tersebut. Sehingga tak ada sekat di area parkir antara satu ruko dengan ruko lain," tutupnya.