Terkini, Makassar -- Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, tengah mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh empat mahasiswi terhadap Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
"Kami sudah menerima laporan, namun masih dalam proses pemeriksaan dan belum bisa disampaikan ke publik," ujar Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas, Prof. Farida Patittingi.
Prof. Farida menjelaskan bahwa Satgas PPKS Unhas telah melakukan asesmen terhadap keempat mahasiswi yang diduga menjadi korban dan memanggil terduga pelaku untuk diperiksa.
Dugaan pelecehan tersebut terungkap setelah empat mahasiswi melapor ke Satgas PPKS Unhas pada 10 Juni 2024.
Mereka mengaku telah mengalami pelecehan sejak 2023 saat mengurus administrasi studi akhir. Dosen yang dilaporkan tersebut diketahui sebagai pembimbing tugas akhir bagi para mahasiswi.
Bentuk pelecehan yang dilaporkan termasuk kontak fisik seperti elusan tangan, cipika-cipiki, memegang leher tanpa persetujuan, mengelus pipi, dan tindakan lain yang tidak pantas.
Menanggapi hal ini, Santi, perwakilan Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas, menegaskan bahwa Unhas telah mengimplementasikan Permendikbud Nomor 30 dan kampanye anti kekerasan seksual.
"Unhas sudah siap menangani segala kasus kekerasan seksual di kampus, termasuk jika pelakunya dari pihak dosen," kata Santi.
Ia juga menekankan pentingnya perspektif objektif dalam menangani kasus ini, terutama mengingat posisi terduga pelaku yang memiliki kekuasaan.
"Ada relasi kuasa yang mendominasi, dan Unhas harus siap memandang kasusnya dengan objektif."
Kasus dugaan pelecehan seksual di Unhas ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus serupa di lingkungan pendidikan.
Unhas diharapkan dapat menyelesaikan proses investigasi dengan cepat dan adil, serta memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.










