Terkini.id, Jakarta - Mantan pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan beberapa detail tentang kejadian sebelum Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Pada saat menjelang Brigadir J dibunuh, posisi Brigadir J sedang berada di luar rumah sementara itu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR sudah berada di dalam.
Setelah itu, Bripka RR memanggil Brigadir J untuk segera masuk ke dalam rumah. Ketika sudah di dalam rumah, Brigadir J langsung disuruh jongkok.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club, Muhammad Boerhanuddin menceritakan secara lengkap kronologis sebelum aksi pembunuhan terjadi.
Menurut keterangan yang diperoleh Muhammad Boerhanuddin dari Bharada E, pihak yang menyuruh Brigadir J jongkok adalah Irjen Ferdy Sambo.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J). Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” kata Muhammad Burhanuddin, dikutip dari tvonenews.com, Minggu 14 Agustus 2022.
Pada saat insiden ini terjadi, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sedang berada di dalam kamar.
Ketika Brigadir J jongkok, ia masih dalam kondisi hidup, namun rambut Brigadir J dipegang (diduga dijambak) dan kemudian Bharada E diperintah untuk segera menembak yang bersangkutan.
“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ujar Muhammad Boerhanuddin.
Sementara itu, orang yang memegang rambut Brigadir J adalah Irjen Ferdy Sambo. Rambutnya dipegang seperti dijambak.
Lebih lanjut lagi, Muhammad Boerhanuddin berujar Bharada E tidak menyampaikan kejadian setelah rambut dipegang dan Bharada E diperintah untuk menembak.
Keterangan yang disampaikan oleh Bharada E itu telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ia juga menyebut masih terdapat satu saksi lagi, jika pihak kepolisian sudah mendapatkan keterangan saksi tersebut, maka akan bisa diketahui jumlah orang yang menembak Brigadir J.
Bharada E diketahui berperan sebagai penembak pertama Brigadir J.
“Dia (Bharada E) bilang ada, tapi dia belum tuntas juga,” papar Muhammad Boerhanuddin.
“Cuman dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh nembak. Dia tiga kali menembak,” lanjut Muhammad Boerhanuddin.
Selain itu, untuk masalah motif pembunuhan Brigadir J, Bharada E hanya mengatakan terdapat sebuah peristiwa yang terjadi di Magelang.
Bharada E belum menjelaskan secara lengkap tentang alasan dibalik Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” imbuh Muhammad Boerhanuddin.
Sebagai informasi, pihak kepolisian diwakili oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengumumkan bahwa pihaknya tidak akan mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ia mengatakan untuk saat ini soal alasan Irjen Ferdy Sambo yang menghabisi ajudannya sendiri ini akan menjadi konsumsi penyidik.
Komjen Agus Andrianto juga menyinggung soal perasaan orang lain yang harus dijaga.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” pungkas Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu 14 Agustus 2022.
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," sambung Komjen Agus Andrianto.
Hingga saat ini belum ditemukan tanggapan kepolisian terkait ucapan mantan Pengacara Bharada E tersebut.










