Terkini.id, Jakarta - Eks Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, yang akrab disapa Ari Askhara, tengah menjadi sorotan publik lantaran terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal.
Akibat perbuatannya yang menyalahi hukum tersebut, Ari Askhara dicopot dari jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Ari Askhara diketahui punya harta kekayaan sebanyak Rp 37 miliar.
Tak hanya itu, ia juga diketahui memiliki sejumlah sertifikat tanah di Bali seluas kurang lebih 34 hektar yang berasal dari warisan keluarga.
Hal tersebut diungkapkan Kelian Banjar/Kepala Lingkungan (Kepling) Padang Bali, Desa Dalung, I Gede Mustika.
"Kalau di sini yang saya tahu memiliki sertifikat tanah kurang-lebih 34 hektare. Tanah warisan dari keluarga turun temurun," kata Mustika, seperti dilansir dari Detik, Sabtu, 7 Desember 2019.
Selain itu, menurut Mustika, Ari juga jarang pulang ke rumahnya di Dalung, Kuta Utara, Bali. Dia biasanya hanya pulang ke Bali bila ada kegiatan keagamaan.
"Pulangnya 6 bulan sekali ketika ada kegiatan upacara agama, setelah itu balik lagi ke Jakarta," ujar Mustika.
Selain jarang pulang ke rumah, Ari Askhara, kata Mustika, juga jarang berkomunikasi dengan warga bila dirinya pulang ke kediamannya.
Selain tanah di Bali, dari data LHKPN di KPK, Ari Askhara juga tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan pribadi senilai Rp 23,2 miliar yang tersebar di Jakarta, Bogor, hingga Denpasar.