Di hadapan sejumlah awak media di Sulawesi Selatan, Senin, 5 Juli 2021, BPD PHRI Sulsel bersama IHGMA Sulsel secara tegas mengutarakan sejumlah poin persiapan untuk tetap menjalankan sejumlah isyarat yang diberikan wali kota Makassar untuk bisnis perhotelan dan restoran di tengah PPKM Mikro.
Pertama, kata Anggita Sinaga adalah jika beberapa waktu terakhir ini wedding masih prasmanan, maka mulai 15 Juli 2021 mendatang sudah wajib beralih menggunakan meal box.
"Aturan ini berlaku bagi hotel, gedung serba guna maupun rumah makan di Kota Makassar," katanya Anggiat saat konferensi pers di Executive Lounge Claro Makassar, 5 Juli 2021.
Menurut dia, pihaknya menggunakan meal box di acara pernikahan menjadi komitmen industri perhotelan.
"Evaluasinya nanti di akhir Juli 2021, kemudian diskusi dengan Walikota Makassar. Jika memang angkanya menurun bisa saja kembali ke prasmanan,"tegasnya.
Ia juga mengaku bahwa tak bisa dipungkiri, menyiapkan meal box biayanya jauh lebih tinggi, tetapi pihaknya tak fokus pada harga tersebut.
"Yang jelas kami bisa tetap menggelar acara secara transparan dan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.
Saat ditanya kapan mulai diberlakukan, Anggiat mengatakan pihaknya akan menerapkan aturan tersebut mulai 15 Juli 2021 mendatang.
"Kami dari PHRI maupun IHGMA butuh waktu untuk persiapan. Para hotel, pengelola gedung butuh waktu untuk menyiapkan boxnya dan segala macam. Makanya, kami mulai terapkan pada tanggal 15 Juli 2021," katanya.
Kedua kata Anggiat adalah para penyelenggara wedding baik hotel, rumah makan maupun yang lainnya wajib memasang zoom monitoring.
"Jadi, Nantinya Pemerintah Kota Makassar atau dalam hal ini petugas di masing-masing kecamatan akan memantau terus via zoom aktivitas di hall dan memastikan tak ada kerumunan dan interaksi," terangnya.
Sementara itu, Ketua IHGMA Sulsel yang juga GM Hotel Dalton, Andi Junaedi mengatakan zoom monitoring ini langsung koordinasi dengan kecamatan.
"Jadi seluruh hotel, rumah makan dan lainnya langsung komunikasi dengan pihak kecamatan terkait nanti akan dipandu," katanya.
Bahkan Andi menegaskan juga jika PHRI maupun IHGMA wajib membentuk Satgas Covid-19 mandiri.










