Terkini.id, Jeneponto - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin, 7 Desember 2020.
Dari pantauan terkini.id, sejumlah tim penyidik Kejari Jeneponto terlihat memasuki sejumlah ruangan sekretariat DPRD Jeneponto. Diantaranya ruangan Sub bagian umum dan kepegawaian, ruangan staf bendahara, ruangan bendahara dan ruangan Kasubag Program.
Terlihat tim penyidik Kejari Jeneponto mencari dokumen tahun 2016 dan 2018 di beberapa ruangan yang digeledah.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari di kawal ketat oleh Tim Pegasus Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyak.
Sesuai informasi yang dihimpun terkini.id, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jeneponto terkait dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.
“Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari dokumen yang terkait penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas peningkatan kapasitas lembaga DPRD dan reses anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016 dan 2017,”ujar Ilma Ardi.
Ilma juga mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut.
“Dari penggeledahan yang kita lakukan, kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop, itu kita amankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.
Terkait dengan hal tersebut, Wakil ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, mendukung langkah penegakan hukum Kejari Jeneponto.
"Yang pastinya tim dari Kejari Jeneponto punya dasar untuk melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jeneponto, selama melakukan sesuai prosedur kita dukung penegakan supremasi hukum Kejari Jeneponto," kata Imam Taufiq Bohari.










