Soal Petugas KPPS Meninggal di Makassar, Punya Riwayat Asam Lambung

Soal Petugas KPPS Meninggal di Makassar, Punya Riwayat Asam Lambung

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Suasana duka menyelimuti Kota Makassar setelah dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan meninggal dunia. Kabar ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Hambaliie, yang menyatakan bahwa kedua petugas tersebut adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Menurut Hambaliie, petugas KPPS perempuan yang meninggal berasal dari TPS 45 Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini. Dia adalah seorang perempuan berusia 24 tahun, yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit asam lambung.

"Beliau memiliki riwayat penyakit asam lambung," ujar Hambaliie, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut Hambaliie, petugas tersebut telah melakukan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, bahkan membagikan undangan kepada pemilih satu hari sebelum pemungutan suara.

Namun, pada hari H pencoblosan, dia meminta untuk tetap bertugas meskipun telah mengalami keluhan kesehatan. Hanya saja, tim medis telah mengusulkan agar dia tidak bertugas lagi, dan sudah ada pengganti sementara untuk menggantikannya.

Namun, nasib berkata lain. Petugas KPPS tersebut tak lagi bisa menyelesaikan tugasnya pada hari pemilihan umum tanggal 14 Februari 2024.

Kabar duka juga datang dari TPS 07 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, di mana seorang petugas laki-laki juga meninggal dunia.

"Salah satunya dari kelurahan Bangkala," ucap Hambaliie.

Hambaliie mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti tentang petugas yang meninggal dunia di TPS 07 Kelurahan Bangkala.

"Kami masih akan menuju ke sana untuk memberikan penghormatan terakhir kepada mereka," ujarnya.

Duka mendalam terus menyelimuti Kota Makassar, di mana ratusan pemilih dan rekan kerja dari kedua petugas KPPS yang meninggal dunia berkumpul untuk memberikan penghormatan terakhir.