Terkini.id, Makassar - DPRD Makassar menggelar Paripurna Penjelasan Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Perparkiran Kota Makassar, Kamis 24 September 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile dan Pj. Walikota Makassar yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar.
Penjelasan dibacakan langsung Ketua Pansus Ranperda Tentang Pendirian Perumda Perparkiran Kota Makassar prakarsa DPRD Kota Makassar William (F-PDIP) yang juga Ketua Komisi B DPRD Makassar.
Dalam penjelasannya, William membacakan hasil kajian naskah akademik yang telah dibahas secara mendalam oleh pansus yang dipimpinnya.
Mulai dari manajemen perusahaan, ruang lingkup hingga pengelolaan perparkiran yang diharapkan lebih baik dari sebelumnya.
DPRD Makassar terus memantapkan ranperda terkait perusahaan daerah tersebut. Diketahui, rapat paripurna DPRD Makassar akan kembali digelar pada 25 September 2021 dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut.










