Terkini.id, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menyelesaikan pembebasan lahan ruas Jalan Metro Tanjung Bunga. Sebab, masih ada sejumlah lahan yang dimiliki pihak swasta.
Anggota Komisi A DPRD Makassar Kasrudi menilai, pembebasahan lahan harus segera dituntaskan. Paling tidak ada proses yang berjalan agar Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak ditarik.
"OPD yang menangani itu harus bergerak, setidaknya prosesnya dilakukan kalau belum bisa lelang. Supaya, kalau DAK mau ditarik, kita punya alasan kalau prosesnya sudah jalan," jelas Kasrudi, Rabu, 7 Juli 2021.
Legislator Partai Gerindra itu mengatakan bila proses ini gagal hingga 21 Juli mendatang, maka DAK bakal ditarik oleh pusat dan menjadi SiLPA.
"Kalau anggaran itu ditarik, berarti harus ada evaluasi yang diberikan untuk pemkot. Makanya harus ada proses yang jalan dulu sebelum tanggal 21 Juli itu," jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara menganggap perencanaan pembangunan jalan tersebut sangat dipaksakan. Ia menilai keputusan di era Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tak berbasis pada kajian yang matang.
Sehingga, ia menekankan agar perencanaan menjadi hal yang serius.
"Kita sayangkan itu karena terlalu dipaksakan. Padahal kami sudah ingatkan dan itu tidak dihiraukan," jelas Abdi.
Bila DAK yang digelontorkan tak ingin ditarik, Abdi meminta kepada Pemkot agar segera menuntaskan hingga batas waktu yang ditentukan.
Sebab jika anggaran tersebut ditarik, maka catatan minor kembali disandang oleh Pemerintah Kota Makassar.
"SiLPA merupakan simbol dari kegagalan perencanaan dan pelaksanaan kinerja," paparnya
"Kalau dana sebesar Rp 63,5 miliar itu ditarik dan jadi silpa, pasti gagal. Itu jadi catatan minor. Lagi-lagi, itu harus jadi pelajaran besar agar perencanaan benar-benar matang. Kami ikuti dari awal, tapi memang itu dipaksakan sama Pemkot," ujarnya.









