Terkini.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan Rp 1.5 miliar untuk pengadaan televisi (TV) LED 43 inch (inci) untuk ruang kerja anggota, Rabu 5 Oktober 2022.
Dilihat terkini.id pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada tanggal Rabu 5 Oktober 2022, tertuang paket dengan nama Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota.
Nama paket juga diberi kode dengan kode RUP 36341964 oleh DPR dengan tahun anggaran 2022, dan satuan kerja adalah Sekretariat Jenderal.
Kemudian, lokasi pekerjaan disebutkan di Jakarta Pusat (Kota), Provinsi DKI Jakarta. Untuk detail lokasinya sendiri pada Gedung DPR RI, Jln. Jend. Gatot Subroto Kav. 1, Jakarta.
Dalam situs Sirup LKPP tertuang pengadaan TV LED 43 inci sebanyak 100 buah dengan total Rp. 1.554.000.000. Jika dihitung persatuan maka harganya sebesar Rp. 15.540.000.
Pengadaan TV LED 43 inci sebanyak 100 buah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)-Rupiah Murni (A).
Namun, pada situs itu tidak disebutkan terkait jenis TV LED 43 inci yang akan diadakan.
Metode pemilihan disebutkan menggunakan E-Purchasing dengan pemanfaatan barang/jasa dimulai pada bulan Oktober 2022 hingga Desember 2022.
Selain itu, untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada bulan Agustus 2022 sampai Oktober 2022, dan untuk jadwal pemilihan penyedia pada Agustus 2022.
Perlu diketahui, dalam lampiran tersebut juga ditampilkan tanggal perbarui paket yakni Rabu 5 Oktober 2022 12:26:46.362.










