Terkini.id, Makassar - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar membuka posko pengaduan terkait dengan kendala orang tua calon murid untuk melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2020/2021 Jalur zonasi.
"Kita sepakat bahwa sekolah buka layanan pengaduan, operator harus luruskan jika titik koordinat tidak bagus," kata Ahmad Hidayat, Ketua PPDB Makassar di Kantor Dinas Pendidikan, Rabu, 15 Juli 2020.
Hal itu menanggapi proses PPDB online tingkat SD dan SMP untuk jalur zonasi yang telah dibuka sejak 13 Juli mengalami sejumlah persoalan saat pendaftaran.
Salah satunya, laman web PPDB terus mengalami gangguan atau eror. Persoalan ini pun lantas dikeluhkan orang tua calon siswa.
Ahmad mengatakan, semua persoalan yang ada mesti ditangani oleh pihak sekolah.
"Sebenarnya kan kita sudah imbau, bahkan di virtual meeting kemarin, kita kan mengatakan bahwa semua persoalan harus diurus sekolah," tuturnya.
Menurut Ahmad, kendati banyak pendaftar SD dan SMP di sekolah namun tiap pendaftar memilih sekolah yang berbeda.
Di sisi lain, Ahmad mengatakan Disdik juga membuka pelayanan di kantor. Hal itu lantaran banyaknya keluhan dari orang tua calon siswa. Namun, sekolah tetap diminta lebih cepat menangani masalah ini.
"Tapi yang jelas kecendrungan sekolah kita sudah arahkan untuk tangani itu, kalau pun ada, personal itu, jadi diarahkan ke sekolah. Cuma saja kalau datang kesini kita bantu saja, kan itu ji," pungkasnya









