Didik Mukrianto Buka Suara Soal Lukas Enembe Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi

Didik Mukrianto Buka Suara Soal Lukas Enembe Terlibat Kasus Dugaan Gratifikasi

SW
St. Wahidayani

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Perihal kasus dugaan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe yang semakin menuai sorotan, kini turut disoroti Didik Mukrianto seorang politikus partai Demokrat.

Dia menyebut tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan atau proses hukum yang berjalan.

"Tentu kami menghormati apa yang terjadi di bangsa ini dan tentu, baik aparat penegak hukum, KPK juga punya mekanisme, independensi dalam menangani peristiwa ini," kata Didik.

Anggota Komisi III DPR RI itu menilai aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka.

Didik Mukrianto juga mengaku belum mengetahui apakah Partai Demokrat sudah berkomunikasi dengan Lukas Enembe.

"Saya belum mengecek karena memang tentu partai punya kepentingan ketika kadernya tersangkut atau diduga berpotensi terjadi pelanggaran hukum," jelasnya. Dikutip dari Suara.com. Selasa, 27 September 2022.

Didik Mukrianto ingin memastikan proses hukum terhadap koleganya di Partai Demokrat berjalan sesuai dengan prinsip dan asas hukum yang berlaku.

"Termasuk bagaimana menegakkan hukum tanpa melanggar hukum, menegakkan hukum harus menghormati HAM, menegakkan hukum juga menghormati setiap hak yang dimiliki terperiksa," imbuhnya.

Lukas Enembe sudah berstatus tersangka dugaan gratifikasi sejumlah proyek dengan APBN Papua.

Meski sudah tersangka, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu masih belum memenuhi panggilan KPK dengan alasan kesehatan.

Seperti yang diketahui sebelumnya, bahwa Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 Miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Aktivitas Lukas berjudi juga menjadi kontroversi. Selain dari itu, Maki mengungkapkan 25 perjalanan Lukas ke dalam dank e luar negeri. Koordinator Maki Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan itu digunakan untuk berjudi.

Ia bahkan menyebutkan aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura dan Filipina.

Dalam sebuah video yang disebarkan oleh Maki tampak lukas memakai kursi roda di kawasan kasino di luar negeri.

Adapula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk di dalam kasino. Lukas hingga kini belum memenuhi panggialan pemeriksaan KPK terkait perkara gratifikasi yang diusut KPK.

Dia mengaku sakit sehingga tak bisa terbang ke Jakarta.