Dewan Masjid Indonesia dan MUI Kecam Singapura Atas Penolakan UAS Untuk Berdakwah

Dewan Masjid Indonesia dan MUI Kecam Singapura Atas Penolakan UAS Untuk Berdakwah

Muhammad NurFazri

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Imam Addaruqtuni selaku Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Sekjen MUI bidang hubungan internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengungkapkan pembelaan pada Uztadz Abdul Somad (UAS) terhadap larangan ceramah di Singapura.

Imam menilai jika UAS sudah melakukan dakwah dengan baik dan tepat. Selain itu, UAS juga tidak pernah mencemari pemerintah.

Dengan kata lain, UAS dianggap berceramah dengan tutur kata yang sama sekali tidak mendiskreditkan pemerintah.

"Hemat saya sejauh ini UAS telah berdakwa dengan baik. Dalam negeri sendiri juga biasa, tidak menghasut, tidak mendiskreditkan pemerintah," ujar Imam dalam komunikasi dengan CNNIndonesia.com pada Jum'at 20 Mei 2022 dan dilansir melalui CNNIndonesia.com pada Jum'at 20 Mei 2022.

Imam memiliki pandangan yang unik terhadap gaya ceramah UAS. Imam menilai jika UAS memiliki ciri khas dalam berceramah. UAS juga dinilai memiliki referensi yang kuat dan otentik.

Maka dari itu, imam mengklaim bahwa banyak orang yang suka pada ceramah yang dibawakan oleh UAS. Bahkan, ia juga menyebutkan jika sejumlah pejabat negara menyukai gaya ceramah UAS.

"Ceramah UAS punya referensi yang kuat. Berbagai tokoh dan pejabat banyak yang menggemari ceramahnya," ujar imam.

Terdapat poin penting yang hendak imam sampaikan yaitu berupa tindakan tegas dari pemerintah terhadap penolakan UAS di Singapura tersebut.

"Pemerintah atas nama negara dan bangsa mestinya juga menunjukkan tanggung jawab konstitusionalnya, menjelaskan kepada publik tentang kasus ini," tangkas imam.

Imam juga berargumen kalau UAS tidak pernah berurusan dengan hukum.

"Karena di dalam negeri sejauh ini UAS tidak berurusan dengan perkara/pelanggaran hukum," tambahnya.

Menurut imam, masalah yang UAS hadapi saat ini merupakan masalah yang serius. Apalagi Indonesia dengan Singapura memiliki hubungan diplomatik yang kuat dan hubungan sebagai negara tetangga.

"Karena itu, tanpa penjelasan atau nota diplomatik yang jelas, kasus ini dapat dianggap sebagai pelecehan secara terang-terangan, bukan hanya terhadap UAS, terlebih lagi terhadap pemerintah dan negara Republik Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, penolakan UAS untuk berceramah di Singapura dilakukan oleh dominasi setempat.

Lalu kemudian, Kementerian Dalam Negeri Singapura berasumsi terhadap alasan mengapa Singapura menolak UAS untuk berdakwah di sana.

Terdapat poin yang mengatakan jika UAS dianggap menaburkan aliran yang bersifat ekstremis dan segregasi. Selain itu, pihak Singapura juga menyuarakan ketidaksetujuan atas pernyataan UAS terkait bom bunuh diri dalam salah satu ceramahnya.

"Somad has been known to preach extremist and segregationist teachings, which are unacceptable in Singapore’s multi-racial and multi-religious society. For example, Somad has preached that suicide bombings are legitimate in the context of the Israel-Palestine conflict, and are considered “martyrdom” operations. He has also made comments denigrating members of other faith communities, such as Christians, by describing the Christian crucifix as the dwelling place of an “infidel jinn (spirit/demon)”. In addition, Somad has publicly referred to non-Muslims as “kafirs” (infidels),
(Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir)," dilansir melalui situs resmi Kemendagri Singapura pada Jum'at 20 Mei 2022. (Cek halamannya disini)

Perihal masalah tuduhan jika UAS membenarkan ajaran terorisme, kemudian Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim mengecam keras negara Singapura atas tolakan yang mereka lakukan kepada UAS.

"Berlebihan Singapura itu. Sangat berlebihan. Apalagi dia menyebut ekstremis, jadi engga k benar itu," sahut Sudarnoto.

"Kalau seandainya dia teroris dan pro ekstremis, pemerintah Indonesia sudah mencekal sejak lama, tapi ini enggak ada persoalan. Jadi pernyataan Singapura sangat mengganggu sekali," tambah Sudarnoto.

Tidak sampai di situ, Imam berupaya mengingatkan kepada DPR agar mengambil sikap tegas untuk memanggil Duta Besar Singapura.

"DPR sebagai wakil rakyat atau otoritas pemerintahan negara kita harus segera memanggil Dubes Singapura untuk Indonesia dan juga Dubes kita di Singapura," ucap Imam.