Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman menyatakan bahwa tidak ada kesinambungan antara masalah dan solusi dalam naskah akademik RUU tentang Ibu Kota Negara.
“Gatal di kaki, garuk di kepala,” ujarnya.
Selanjutnya, salah satu poin yang turut menjadi sorotan Benny adalah tentang aspek sejarah. Dia mengingatkan bahwa dulu para pendiri negara sepakat menolak memindahkan ibukota setelah merdeka.
Menurutnya, mengenai pemindahan ibukota negara, M Yamin dalam Sidang BPUPKI bahkan meminta agar dilakukan dengan keputusan MPR. Kala itu, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang menjadi penjelmaan dari kedaulatan rakyat.
“Hargailah sejarah, karena keberadaan kita kini adalah karena masa lalu. Itu pesan Soekarno,” tutupnya.
Kemudian, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah juga ikut berkomentar dan menyoroti potensi IKN jadi proyek mangkrak di masa depan.
Ia menilai pemindahan ibu kota baru terkesan ngoyo jelang tiga tahun terakhir jabatan Jokowi. Padahal, pemindahan ibu kota baru boleh dibilang mega proyek. Tidak bisa main-main. Setidaknya, butuh waktu 5 tahun dengan perencanaan saat ini.
"Kekhawatirannya ya mangkrak, karena ini masalahnya Presiden Jokowi tinggal 3 tahun, nanti kalau presiden selanjutnya tidak punya visi sama, bisa saja istilahnya ditinggalkan, potensi ke sana," ungkap Trubus, dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis 16 Desember 2021.
Apalagi jika menurutnya hanya sekadar meresmikan saja tidak jadi jaminan proyek bakal dilanjutkan oleh penguasa selanjutnya.
Tengok saja, proyek Jembatan Selat Sunda yang mangkrak usai kepemimpinan beralih dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jokowi. Hal yang sama ia khawatirkan menimpa IKN.
PR utamanya, menyelesaikan pembangunan IKN yang bakal dibebankan ke pemerintahan selanjutnya. PR selanjutnya, ia meragukan kesiapan Kalimantan Timur untuk menjadi IKN. Pasalnya wajah ibu kota baru masih diwarnai sengketa tanah, mati lampu (blackout), hingga banjir.
Tidak hanya itu, Trubus juga meragukan kesiapan pemerintah memindahkan kementerian dan lembaga, baik dari pembangunan fisiknya hingga pemindahan PNS atau sumber daya manusia nantinya.
Ia pun menyoroti peran Otorita IKN yang bakal ditunjuk langsung oleh presiden. Ia mengingatkan agar tidak muncul konflik baru dengan pemda setempat. Sebab, dia melihat ada tumpang tindih kepemimpinan antara Otorita IKN dan Pemerintah Kalimantan Timur.
"Bagaimana dengan Kaltimnya sendiri? Itu kan seperti provinsi dalam provinsi," katanya mempertanyakan.
Memang Trubus menyebut pembangunan IKN tak seluruhnya buruk dan pemerintah juga harus punya keberanian untuk membangun kota kedua di luar DKI. Namun, lagi-lagi ia ragu IKN tepat dibangun di Kalimantan karena jaraknya yang terlalu jauh.










