Terkini.id, Jakarta - Sutradara film dokumenter Sexy Killers ditangkap penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia ditangkap dengan tuduhan menyebar kebencian.
Dilansir dari liputan6.com, Jumat, 27 September 2019, Dandhy dipersoalkan karena posting di media sosial terkait Papua.
"Diduga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarkat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan," tulis dalam surat penangkapan, seperti yang dikutip dari liputan6.com.
Dandhy ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB saat baru tiba di kediamannya. Tak lama kemudian, pagar rumah Dandhy digedor-gedor.
Polisi yang datang di rumah Dandhy berjumlah 4 orang dan langsung membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT," ujar salah satu kerabat Dandhy, seperti dikutip dari liputan6.com.










