Curhat Seali Syah Usai Surat Pernyataan Ferdy Sambo Tak Digubris

Curhat Seali Syah Usai Surat Pernyataan Ferdy Sambo Tak Digubris

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah menulis curhatan hatinya usai surat pernyataan Ferdy Sambo yang diunggahnya di Instagram tidak menuai respons dari pihak Polri lantaran suaminya saat ini masih ditahan.

Lewat unggahannya di Insta Story pribadinya, Seali Syah mencurahkan pilunya kondisinya saat ini lantaran sang suami masih ditahan setelah diduga melakukan obstruction of justice dalam kasus Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Polri menetapkan Brigjen Hendra Kurniawan sebagai tersangka pelaku obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Brigjen Hendra diduga memindahkan perangkat CCTV yang sedianya dapat menjadi bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam isi curhatannya, Seali Syah mengaku sedih dan kecewa lantaran prestasi dan pengabdian Hendra selama lima belas tahun bertugas di Biro Paminal Polri seakan tidak dianggap.

Kendati demikian, Seali mencoba melontarkan kalimat afirmasi positif untuk membuatnya tetap kuat menghadapi masalah ini.

"Jalani dan nikmati proses yang pasti pesan dari tetua. Jangan sampai hal ini membuat Eyi menyesal menjadi orang yang selalu berusaha menjadi manusia baik," tulis Seali Syah di Insta Story pribadinya, seperti dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id, Selasa, 6 September 2022.

Seali Syah pun menyadari bahwa dirinya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengeluh. Padahal, jika masalah ini tak ada, ia sudah punya banyak rencana untuk berbagi kebaikan.

"Jujur yang paling bikin aku sedih di momen bgini, aku fokus untuk hal yang kadang buat aku rasa -'Ya Allah kokk gini amat yaa..". "Ya Allah tapi makasih di kasih bigboss yang pengertian". "Ya Allah, dlm perjalanan ini mestinya ada brp UMKM yaa yang bisa aku bantu wlopun cuma bantu post sembari beli juga". "Ya Allah apa aku kurang berbagi?? dan masih banyak hal lainn"," tulisnya lagi.

Selain itu, Seali Syah juga mengaku bersyukur masih mendapat banyak support dari orang-orang terdekat.

"Tapi aku b'syukur punya orang2 dekat dan punya kalian yang selalu ngasih semangat," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Seali Syah memosting surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo terkait perusakan CCTV di TKP kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Surat pernyataan Ferdy Sambo yang ditulis tangan dengan bermaterai itu diunggah Seali Syah di akun Instagram pribadinya.

Dalam narasi unggahannya itu, Seali Syah membantah suaminya yakni Brigjen Hendra Kurniawan terlibat dalam kematian Brigadir J atau Joshua Hutabarat.

Seali Syah juga menyebut sang suami telah dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi Polri dengan sejumlah tuduhan hoaks.

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV. Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" tulis Seali Syah.

Dilihat dari isi surat unggahan Seali Syah itu, tertulis bahwa Irjen Ferdy Sambo menegaskan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria memang benar melakukan pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam sesuai perintah dirinya selaku atasan.

Hal tersebut juga sesuai dengan prosedur dalam Perkadiv Nomor 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

"Terkait dengan viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan beberapa anak buahnya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam pada saat itu," demikian isi surat pernyataan Ferdy Sambo yang diunggah Seali Syah.

Selain itu, Ferdy Sambo dalam isi surat tersebut juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga," tulis Ferdy Sambo dalam surat itu.

"Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," tulisnya lagi.