Cek Fakta : Tito Karnavian Sebut Jenazah Covid-19 Baiknya Dibakar Saja?

Cek Fakta : Tito Karnavian Sebut Jenazah Covid-19 Baiknya Dibakar Saja?

Ikky Z

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar – Kasus Covid-19 semakin hari semakin bertambah.

Dilansir dari situs Covid19.go.id pada Minggu 26 Juli 2020, menunjukkan kasus positif 98.778, sembuh 56.655 dan meninggal 4.781.

Namun beberapa hari yang lalu, pengguna media sosial dihebohkan dengan unggahan di salah satu akun facebook.

Berikut narasinya, "Tito bicara jenazah Covid baiknya di bakar, Pakar : Parah, menkes aja gak mau ngomong gitu,"

Pasalnya dalam unggahan tersebut disertai dengan foto Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Faktanya, mantan Kapolri itu dalam klarifikasinya menyebut dirinya tidak pernah menyampaikan bahwa jenazah Covid-19 harus dibakar.

Terkait apa yang disampaikannya dalam acara diskusi di webinar FKUB tentang penanganan jenazah Covid-19 telah salah di interpresentasikan.

Penyebabnya ada media yang memberitakan pernyataannya tersebut secara sepotong-sepotong.

Pada kegiatan webinar tersebut, dalam jenazah Covid-19 diduga masih tersimpan virus.

Karena secara teori dan hasil penelitian ahli, virus yang ada di dalam tubuh jenazah akan mati salah satunya dengan di panaskan dengan suhu 56 derajat celcius.

Mungkin dari teori tersebut maka framming jenazah Covid-19 dibakar untuk membunuh virus yang ada pada jenazah yang terpapar Corona, itu muncul.

Tito pun menyampaikan bahwa praktek tersebut tidak bisa dilakukan, karena bertentangan dengan keyakinan dan aqidah dalam agama tertentu.

Jadi ungkapan Tito Karnavia tentang jenazah Covid-19 baiknya dibakar aja tidak benar adanya alias Hoax.

Kalo melihat isu-isu tentang jenazah Covid-19 kerap kali menuai kontoversi termasuk dalam proses pemakaman.
Hal inilah yang kerap kali menjadi paranoid dalam kehidupan masyarakat dengan isu-isu tertentu.

Namun jangan sampai berita hoax selalu terproduksi karena itu akan menimbulkan kecemasan dan kegelisahan dalam psikologi publik.