Terkini.id, Jakarta - Beredar konten video yang menyebut calon presiden atau Capres dari Partai NasDem, Anies Baswedan gagal nyapres usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan baru.
Konten video sebut Anies Baswedan gagal nyapres usai MK keluarkan putusan baru itu diunggah kanal YouTube Pinter Politik pada Sabtu, 1 Juli 2023.
"Anies Baswedan gagal nyapres !! MK akhirnya keluarkan putusan baru?" demikian narasi judul konten video tersebut.
Sementara di thumbnail video tersebut, nampak gambar tiga hakim Mahkamah Konstitusi dan Anies yang sedang melambaikan tangan sebagai tanda perpisahan.
Tayangan video itu berisi narasi seolah-olah Anies Baswedan gagal nyapres karena adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebagai informasi, melansir Suara.com jaringan terkini.id, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memang sempat membuat heboh setelah menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Di mana nantinya, pemilih atau rakyat hanya dapat memilih partai, bukan orang yang dicalonkan.
MK, kata Denny, akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.
Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting terang Denny melalui akun Twitternya @DennyIndrayana.
Menurut Denny, jika dikabulkan oleh MK maka pemilu proporsional tertutup akan membuat Anies kehilangan kesempatan menjadi Presiden RI.
Belakangan muncul informasi bahwa isu yang disebar Denny itu tidaklah benar. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pada Kamis (15/6/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.
“Amar putusan, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi tujuh Hakim Konstitusi lainnya, saat membacakan amar Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022.
Adapun permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.
Video berdurasi 10 menit itu sama sekali tidak menampilkan video bukti bahwa MK telah mengesahkan peraturan pemilu baru, justru narator malah sibuk menjabarkan hasil survei elektabilitas para calon presiden (capres).
Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut diedit dari berita aslinya berjudul ‘Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK Lewat Voting 3 Putaran’ yang diunggah IDN Times pada 15 Mar 2023.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa konten video sebut Anies Baswedan gagal nyapres usai MK keluarkan putusan baru yang diunggah akun Youtube Pinter Politik adalah hoaks dan menyesatkan.










