Buruh Melakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait UMK 2022

Buruh Melakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait UMK 2022

Nur Faadhillah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Batam - Para buruh melakukan aksi unjuk rasa besar- besaran pada hari Senin tanggal 6 Desember 2021 di Batam.

Para buruh tersebut melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memprotes terkait Upah Minimum Provinsi atau disingkat UMP.

Selain itu para buruh juga menuntut terkait Upah Minimum Kota tahun 2022 atau disingkat UMK tahun 2022 di wilayah Batam.

Pada unjuk rasa itu, membuat sejumlah ruas jalan utama dari kawasan industri menuju pusat kota menjadi sangat macet.

Akibat dari unjuk rasa terkait UMP dan UMK tahun 2022 tersebut, jalanan dari arah Mukakuning hingga menuju Batam Center menjadi sangat macet dan kemudian dari arah Batu Aji menuju Batam Center juga mengalami hal yang sama yaitu macet total.

Bahkan berdasarkan pantauan media, akibat dari unjuk rasa para buruh tersebut kemacetan sudah sampai di kawasan Stadion Temenggung Abdul Jamal pada pukul 09.00 WIB pagi yang dikutip dari suara.com

Bahkan para buruh melakukan aksi orasi yang menyebabkan lalu lintas menjadi berhenti.

Pada orasinya, para buruh meminta agar Gubernur Kepulauan Riau mencabut kasasi di Mahkamah Agung tentang UMP Kepri dan UMK Batam 2022.

Selain itu, para buruh juga meminta Gubernur merevisi SK nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK Batam 2022.

Karena diketahui, UMK 2022 Batam sebesar Rp. 4.186.359.

Referensi: Suara.com