Terkini.id, Jeneponto - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk menjadi contoh penerapan Perbup nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Iksan Iskandar dalam Coffe Morning yang dihadiri, Wakil Bupati Paris Yasir, Sekda, Syafruddin Nurdin dan seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto. Senin, 9 November 2020.
"Saya tekankan kepada kepala OPD untuk menegaskan kepada ASN dimasing-masing kantornya untuk menjadi contoh penerapan Perbup tentang penerapan protokol kesehatan," tegas Iksan Iskandar.
Menurutnya, dengan menerapkan Perbup nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan baru di tengah Pandemi Covid-19 akan dapat menekan dan mengendalikan penularan Covid-19.
"Jadi saya harapkan sinergitas semua OPD, Instansi lainnya untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat," harap Iksan Iskandar.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Jeneponto, Suryanigrat menyampaikan kasus Covid-19 dari Bulan Maret hingga 8 November 2020 sudah mencapai 510 Kasus.
"Jumlah akumulasi kasus Covid-19 di Jeneponto hingga 8 November 2020 sudah mencapai 510, Sembuh 473 orang, meninggal 6 orang dan 9 orang wisata Covid-19, 16 isolasi mandiri dan 6 orang di rawat di RS," jelas Suryanigrat.
#Covid19 #Pakai masker# satgascovid19# jaga jarak hindari kerumunan #ingatpesanibu #jagajarak #ingat pesan ibu jaga jarak #wajib cuci tangan#Cuci tangan dengan sabun #ingat pesan ibu cuci tangan #ingat pesan ibu pakai masker










