Terkini.id, Makassar - Satgas Aman Nusa II Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel melaksanakan patroli di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Anggota Brimob memberikan edukasi terkait pentingnya jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan.
Anggota patroli juga memberikan surat teguran kepada masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol.
Patroli gabungan dipimpin Aipda Usman melibatkan personel Brimob Batalyon A Pelopor dan Unit Resmob Polda Sulsel.
Tim gabungan menyasar warung makan dan warkop di Jalan Hertasning Kota Makassar hingga ke Jalan Tun Abdul Razak, Gowa.
“tidak ada larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Namun agar disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Usman, Senin 6 Juli 2020.
Danyon A Pelopor AKBP Darminto mengatakan, tujuan patroli ini untuk mengingatkan masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah dan selalu menjaga jarak.
"Bhakti Brimob dengan melaksanakan patroli ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Makaasar dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari," kata Darminto.
Darminto menambahkan kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas. Juga sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk masyarakat dalam pelayanan dan upaya pencegahan Covid-19.
“Kegiatan patroli yang kami laksanakan dengan cara dialogis yaitu dengan mendatangi tempat – tempat yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Selain menjaga Kamtibmas juga sebagai wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat,” tegas Darminto.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Sulsel, dalam menjaga Kamtibmas dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Makassar.
Anis mengatakan, masyarakat harus waspada dari segala macam bahaya virus corona.
Saat patroli masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker. Sehingga oleh petugas diingatkan dan diberi surat teguran.
"Demi kebaikan bersama," ungkap Anis.










