Blakblakan, Refly Harun Sebut Ngabalin Menyebar Kebencian kepada Kelompok Masyarakat

Blakblakan, Refly Harun Sebut Ngabalin Menyebar Kebencian kepada Kelompok Masyarakat

R
Resty

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan menyebut bahwa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin telah menghina dan menyebarkan kebencian kepada kelompok masyarakat.

Ia mengatakan itu sebagai respons terhadap pernyataan Ngabalin terkait mural mirip wajah Jokowi yang sempat viral.

Seperti diketagui, pada mural itu, nampak gambar wajah mirip Jokowi yang matanya tertutup tulisan "404: Not Found".

Melalui akun Twitternya, Ngabalin mengatakan bahwa mural itu adalah bentuk penghinaan kepada Kepala Negara dan dapat dipidanakan dengan KUHP pasal 310 ayat 2.

Ia juga menyindir bahwa ada pengamat berwatak kadal kadrun yang menyebut mural itu adalah bentuk kebebasan berekspresi.

Tak sampai di situ, Ngabalin juga menyindir bahwa hanya warga negara kelas kambing yang tidak punya peradaban dan menghina Kepala Negara.

Pernyataan Ngabalin itulah yang ditanggapi Refly dalam video yang diunggah di Channel YouTube Refly Harun pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Pertama, Refly mengatakan bahwa pasal yang disebutkan Ngabalin itu bukanlah pasal penghinaan kepada Kepala Negara.

"Penghinaan terhadap kepala negara sudah dihapuskan pasal-pasalnya. Sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi," tegasnya, dilansir dari GenPi.

Refly menjelaskan, pasal 310 ayat 2 yang disebut Ngabali. itu adalah pasal umum delik pencemaran nama baik.

Artinya, Jokowi memang bisa mengadu, namun sebagai warga negara, bukan sebagai presiden.

Refly Harun lantas menyindir bahwa salah satu yang menjadi masalah dalam demokrasi saat ini adalag banyak pembantu presiden yang blingsatan atas eksepresi warga negara.

Padahal, lanjutnya, jangan-jangan Presiden Jokowi sebenarnya biasa saja dan tak terlalu peduli atas mural itu.

"Malah menurut saya, yang menghina, Ngabalin sendiri. Yang menyebarkan kebencian kepada kelompok masyarakat, Ngabalin sendiri sebenarnya," kata Refly.

"Yaitu dengan mengatakan mereka yang mengatakan ini adalah ekspresi itu adalah bangsanya kadal kadrun. Yang kedua mereka adalah warga negara kelas kambing," tambahnya.