Terkini.id, Makassar - Seorang waria di Kota Makassar berinisial ARK (22) yang bersetubuh dengan sesama pria lainnya sambil live Instagram, ditetapkan sebagai tersangka kasus Pornografi dan dijerat UU ITE.
Diketahui, video yang memperlihatkan aksi waria itu bersetubuh dengan sesama pria lainnya sambil live Instagram itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Usai viral, Polisi pun kemudian menangkap ARK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus Pornografi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pelaku dijerat Pasal UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
"Kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya melakukan di live sehingga mendistribusikan. Ancamannya 6 tahun penjara,"' kata Ridwan JM Hutagaol kepada wartawan, Senin, 20 November 2023.
Sementara satu pria lainnya yang menjadi pasangan mesum waria tersebut, kata Ridwan, saat ini masih dalam pengejaran aparat.
"Masih dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria dan waria di Kota Makassar bersetubuh sambil live atau siaran langsung di media sosial Instagram.
Dalam video yang beredar, tampak pria dan waria tersebut melakukan adegan bersetubuh sambil melakukan live di Instagram.
Aksi mesum pasangan sesama jenis itu diduga dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.










