Terkini.id, Jakarta - Seorang ayah berinisial A yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan tega merudapaksa anak kandungnya lebih dari 20 kali.
Peristiwa ini bermula saat sang istri (DH) menegur suaminya yang tidur di samping anaknya tanpa menggunakan celana dalam. DH pun kemudian membongkar aksi bejat sang suami.
Setelah diselidiki ternyata pelaku telah lama memperkosa anaknya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
"Suami saya sudah tidak memakai celana dalam, tidur di samping anaknya, saya heran banget. Tapi katanya gerah," kata DH, seperti dikutip dari WartaKota pada Kamis 3 Maret 2022.
Menurut keterangan saksi dari sang istri, kelakuan bejat suaminya baru terungkap bulan Februari lalu. Ia lalu menceritakan kronologi terungkapnya peristiwa ini.
"Waktu itu saya nginap di rumah ibu saya bersama suami dan anak-anak, pas jam 4 pagi, saya bangun cari suami saya gak ada," ujar DH.
"Saya cari-cari ternyata lagi meraba-raba alat kelamin anak saya, anak saya posisinya tidur," lanjutnya.
Setelah mengetahui perilaku bejat suaminya, DH kemudian menceritakan hal tersebut kepada nenek korban karena sang anak tidak berani menceritakan yang sejujurnya.
"Saya ngomong ke ibu saya dan cari cara agar anak saya mau mengakui. Soalnya didesak gak mau ngaku," bebernya.
Setelah itu DH pun berinisiatif membawa puterinya ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
Dan dari hasil pemeriksaan, petugas puskesmas mengatakan bahwa korban telah mengaku jika dirinya telah diperkosa oleh ayah kandungnya.
Tak hanya itu petugas puskesmas juga mengatakan bahwa alat kelamin puterinya mengalami luka-luka.
"Awalnya jarinya ke kelam** anaknya, meraba payuda**, berlanjut hingga berhubungan intim sampai spe*** pun masuk ke dalam kewanitaannya," jelas DH.
Sementara itu di sisi lain, pelaku yang juga merupakan ayah kandung korban mengaku telah merudapaksa anaknya sejak tahun 2021.
"Saya sadar. Saya melakukan (pemekosaan) itu di dua tempat, di rumah dan di rumah neneknya. Di rumah neneknya dua kali," kata pelaku.
Dari keterangan pelaku, ia mengaku tak merasa menyesal telah melakukan hal keji kepada anaknya sendiri, bahkan ia pernah menggunakan cara kekerasan untuk memaksa korban.
"Bulan lalu, tahun 2022 saya ancam pakai golok, timbang nakut nakutin saja biar (korban) mau," ujar A.
Akibat perbuatannya, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.










