Terkini.id, Jakarta – Meski baru menjabat beberapa bulan, Listiarini Dewajanti resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia (Persero). Diketahui bahwa Listiarini diangkat menjadi direktur keuangan oleh Erick Thohir melalui SK-237/MBU/07/2021 tertanggal 16 Juli 2021.
Surat pengunduran diri Listiarini telah diserahkan kepada perusahaan dan Kementerian BUMN pada 11 Oktober 2021. SK tersebut diketahui berisi tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Sebagai informasi Listiarini Dewajanti menjabat sebagai direktur menggantikan Eko Taufik Wibowo. Sebelumnya ia merupakan Senior Executive Vice President (SEVP) Treasury & Global Service Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menanggapi pengunduran diri Listiarini, SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, berdasarkan suratnya kepada pemegang saham, alasan Listiarini mengundurkan diri karena yang bersangkutan ingin berkontribusi kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanian, melalui jalur sosial politik.
"Maka, beliau nyatakan mundur dari karier profesional sesuai dengan Butir KELIMA SK BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-11/MBU/07/2021 tanggal 30 Juli 2021 di mana disebutkan bahwa persyaratan formal seorang direktur BUMN adalah bukan pengurus partai politik dan/atau calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," kata Wijaya, Kamis 25 November 2021.
"Sebagaimana isi surat tersebut, beliau menyampaikan pengunduran diri secara sukarela atas dasar kepatuhan terhadap SK dan Peraturan Menteri di atas,” tambahnya.
Dikabarkan, anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengaku sudah melakukan klarifikasi terkait pengunduran diri Direktur Keuangan dan Investasi PT Pupuk Indonesia Listiarini Dewajanti. Menurut Deddy, tidak ada hubungannya pengunduran diri Listiarini dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Sebagai anggota DPR saya sudah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. Mundurnya itu sukarela, tidak ada hubungan dengan Menteri BUMN, apalagi perusahaan milik saudaranya. Itu tuduhan yang keji," kata Deddy Yevri.
Dilansir dari Sindonews, lebih lanjut Deddy menambahkan berdasarkan informasi dari internal PT Pupuk Indonesia, yang bersangkutan juga dikabarkan merasa kesulitan menyelesaikan restrukturisasi utang PT Rekind yang merupakan anak perusahaan Pupuk Indonesia.
"Jadi, mundurnya sukarela, tidak ada hubungan dengan Menteri BUMN, apalagi perusahaan milik saudaranya. Tudingan itu ngawur, tidak berdasarkan data dan informasi yang akurat, bahkan bisa dikatakan fitnah," kata Deddy.










