Terkini.id, Jakarta - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menyoroti Bambang Widjojanto yang saat ini ditunjuk menjadi pengacara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sekaligus Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP.
Eko Kuntadhi menilai, Bambang Widjojanto (BW) selaku pengacara AHY juga digaji oleh rakyat Jakarta karena memegang jabatan dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"BW jadi pengacaranya AHY. Dia juga digaji rakyat Jakarta sebagai TGUPP. Kok bisa, ya," kata Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Rabu 17 Maret 2021.
Ia pun menilai, Bambang yang mendapat gaji dari rakyat karena jabatannya sebagai Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP juga kerja sambilan sebagai pengacara AHY.
"Digaji rakyat tapi nyambi begitu?," tutur Eko Kuntadhi.
Diketahui, Partai Demokrat pimpinan AHY menunjuk Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum mereka dalam gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Mengutip Sindonews.com, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh Partai Demokrat kubu AHY secara kelembagaan untuk menjadi kuasa hukumnya.
"Yang menunjuk kami bukan hanya Mas AHY, tapi ketum dan sekjen, jadi institusi resmi," ujar Bambang.
Selain menjadi pengacara AHY, Bambang Widjojanto juga merupakan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bawah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rangkap pekerjaan yang digeluti BW tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil ketua DPD Gerindra yang juga anggota DPRD DKI Jakarta, S Andyka.
Melansir Kompas TV, Andyka mengatakan bahwa sikap Bambang Widjojanto dengan menjadi kuasa hukum Partai Demokrat merupakan langkah tidak profesional terhadap tupoksinya di TGUPP.
Ia bahkan menilai, ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh Bambang Widjojanto saat ini. Menurut Andyka, persoalan BW hanya sebagian kecil dari sekian banyak informasi yang ia terima mengenai kinerja TGUPP selama ini. Atas dasar itu, Andyka mendesak Anies Baswedan segera membubarkan TGUPP.
"Kami tidak mempermasalahkan apakah BW itu menjadi Law Firm nya pihak mana, yang kita permasalahkan adalah BW mendapatkan gaji dari negara, dari uang rakyat, tapi memilih beracara di tempat lain. Disinilah kita lihat bahwa ternyata TGUPP ini banyak yang tidak profesional dalam masalah tugasnya. BW ini hanya contoh kecil, hanya pintu masuk saja kenapa kami meendesak TGUPP agar dibubarkan," ujarnya.









