Terkini.id, Makassar – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Unit Syariah, menyerahkan pembayaran klaim sebesar Rp789,44 juta kepada Novitasari ahli waris dan juga istri dari nasabah bernama Abdul Aziz Komarullah di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa, 22 November 2022.
Dalam kesempatan yang sama satu persen dari nilai klaim senilai Rp7.894.460 diwakafkan ke Dompet Dhuafa.
Penyerahan klaim meninggal dunia secara simbolis dilakukan oleh Regional Sales Head Sharia AXA Mandiri Yusuf Maulana didampingi Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjarmasin Naning Salasatain.
Total pembayaran klaim sebesar Rp789,44 juta ini berasal dari polis Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah.
"Polis ini memberikan perlindungan berupa manfaat kesehatan rawat inap, rawat jalan, manfaat santunan meninggal dunia dan fitur wakaf," ujar Yusuf Maulana.
Hingga kuartal kedua 2022, AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp5,87 triliun kepada nasabah dan melayani lebih dari 4 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, AXA Mandiri terus meningkatkan layanan kepada nasabah termasuk melalui transformasi digital.
Salah satunya dengan meluncurkan Emma, layanan asuransi dan kesehatan digital menyeluruh yang dapat diakses melalui satu pintu pada akhir tahun lalu.










