ASN Terduga Pemerkosa 3 Anak Ancam Polisikan Media dan Penulis Berita: Pencemaran Nama Baik!

ASN Terduga Pemerkosa 3 Anak Ancam Polisikan Media dan Penulis Berita: Pencemaran Nama Baik!

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Luwu - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah memperkosa 3 anak kandungnya di Luwu, Sulawesi Selatan mengancam akan melaporkan media dan penulis berita yang mempublikasikan tentang dirinya ke pihak kepolisian.

Pelaporan tersebut terkait pemberitaan salah satu media nasional bertajuk 'Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi. Polisi Hentikan Penyelidikan'.

Diketahui, berita itu viral di semua platform media sosial hingga memicu tagar di media sosial Twitter #Percumalaporpolisi.

Oknum ASN melalui kuasa hukumnya, Agus Melas membenarkan bahwa kliennya akan berencana melaporkan pimpinan redaksi media nasional tersebut dan penulis berita yang menurutnya telah menyudutkan pihak kliennya.

Adapun pelaporan tersebut bermaksud akan dugaan pencemaran nama baik.

"Insya Allah ada (rencana laporkan) termasuk pencemaran nama baik atas apa yang dirasakan klien kami," kata Agus Melas, Selasa, 12 Oktober 2021, dikutip dari CNN Indonesia.

Agus mengatakan bahwa kasus ini sudah lama ditutup oleh pihak kepolisian berdasarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polres Luwu Timur pada Desember 2019.

Namun, kata Agus, kasus ini kembali muncul ke publik hingga viral karena salah satu media yang memberitakan kasus ini beberapa waktu lalu.

"Karena kasus ini sudah lama ditutup, tapi dimunculkan lagi. Bahkan, parahnya dikatakan pemerkosaan, padahal dugaan pencabulan," jelasnya.

"Itu (berita) sangat tidak benar, makanya klien dan keluarga kami sangat keberatan. Karena suatu tidak benar adanya. Dasarnya karena proses penghentian itu," tegasnya.