Terkini.id, Jakarta - Olivia Nathania, anak dari penyanyi senior Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tes CPNS. Hal ini disampaikan langsung oleh pengacaranya, Susanti Agustina.
Susanti menyebut bahwa kliennya hari ini menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Dari hasil penyidikan saksi-sakis, ini kan udah tersangka Oi (Olivia) nya. Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," ucap Susanti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis 11 November 2021.
Susanti juga mengatakan bahwa anak Nia Daniaty itu telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 pagi tadi.
"Sedang diperiksa. Oi datang dari jam 7 pagi," kata Susanti.
Diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf dilaporkan terkait dugaan penipuan perekrutan CPNS pada 23 September 2021.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya dengan terjerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Penyidik telah memeriksa pihak pelapor dan sejumlah saksi. Selain itu, Olivia dan suaminya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Lebih lanjut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Korban dari kasus penipuan tersebut berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir hingga Rp 9,7 miliar.










