Pengamat Pemerintahan dan Kebijakan Publik Unibos Ali Anas mengatakan Pemilu Raya RT/RW berpotensi direalisasikan pada akhir tahun.
Sementara Pj RT/RW yang terlalu lama, kata Ali sulit untuk bekerja maksimal sebab belum definitif. Selain itu, akan berefek pada masyarakat juga karena anggapan bahwa masih Pj belum RT/RW.
"Jadi besar potensinya untuk diacuhkan maka akan memicu konflik," ujar Ali.
“Sebaiknya Pemkot mengevaluasi sebelumnya menimbulkan resistensi di tengah masyarakat sendiri, dan menghindari pengkotak-kotakan di tengah masyarakat,” sambungnya kemudian.
Ali menuturkan, RT/RW itu merupakan teladan bagi masyarakat dan bukan hanya mengurusi urusan administrasi tetapi harus menumbuhkan jiwa ketokohan dan juga menjadi panutan.
Di sisi lain, ia menanggapi kasus penunjukan Pj RT/RW yang berusia di bawah 17 tahun. Ia khawatir hal itu tak memenuhi indikator sebagai tokoh publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Urusan di masyarakat itu cukup banyak dan kompleks dan harus dilayani dengan bijak. Sedangkan, kalau masih muda relatif labil dan masih butuh proses belajar mengurus masyarakat," paparnya.
“Jangan sampai Pemkot menempatkan remaja yang belum selesai dengan dirinya lantas diminta mengurus masyarakat,” terangnya lagi.









