Alami KDRT, Istri Ini Enggan Ceraikan Suami Karena Terlalu Tampan

Alami KDRT, Istri Ini Enggan Ceraikan Suami Karena Terlalu Tampan

Muh Ikhsan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Seorang istri di China mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Anehnya, sang istri enggan ceraikan suaminya karena terlalu tampan.

Fenomena kekerasan dalam rumah tangga bukan lagi menjadi hal yang tabu untuk diperbincangkan. Sebab, membiarkannya justru akan membawa kondisi rumah tangga semakin tidak harmonis.

Dikutip dari Wolipop.com pada Minggu 5 Desember 2021, seorang perempuan di China yang dirahasiakan namanya tersebut menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri.

Tidak tanggung-tanggung, sang suami kerap memukul, meninju, hingga menendang istrinya tersebut.

Umumnya, korban KDRT sudah sepantasnya meninggalkan suaminya sebab perilaku seperti itu jelas tidak bisa ditoleransi lagi.

Lucunya, perempuan tersebut justru memilih tetap bertahan. Malah sang suami yang mengajukan gugatan cerai terlebih dahulu ke pengadilan.

Alasannya, ia mengaku istrinya sering mencurigai dirinya berselingkuh. Ia juga merasa privasinya terganggu sejak menikah.

Mendapat gugatan cerai, sang istri tetap tidak ingin berpisah. Menurutnya, suaminya itu adalah cinta pertamanya.

Bukan hanya itu, ia juga menyebut suaminya sangat tampan seperti rapper dan aktor keturunan China-Kanada Kris Wu.

“Dia terlalu tampan, dan aku tidak bisa hidup tanpanya,” tutur wanita tersebut.

Alasan lainnya, sang istri rupanya sedang mengandung. Ia butuh sosok suami untuk membesarkan buah hati mereka.

“Aku janji akan memberikan apapun yang dia mau, selama dia tak meninggalkanku.”

Kejadian KDRT ini juga pernah menimpa artis kenamaan Nindy Ayunda. Suaminya, Askara Parasady Harsono sering melakukan KDRT sehingga membuat Nindy melaporkannya pada 18 Desember 2020.

Salah satu bukti kuatnya adalah luka lebam karena tamparan keras oleh suaminya.

Bedanya, Nindy melaporkan suaminya sekaligus melayangkan gugatan cerai.

Kuasa hukum Nindy menerangkan, kliennya telah mengalami KDRT sejak 2011. Butuh belasan tahun hingga akhirnya ia mengungkap semua perlakuan suaminya.

Psikolog Meity Arianty menyarankan bila KDRT terjadi dalam rumah tangga, jalan yang bisa ditempuh adalah dengan memutus mata rantainya.

“Suami hanya bisa berubah jika suami itu yang memiliki niat dan menginginkan hal itu terjadi, istri bisa menghentikan dengan cara mengambil keputusan mau membuat suaminya terus melakukan perilaku tersebut dengan berbagai cara seperti meminta suami konseling atau terapi atau cara cara ekstrem dengan melaporkan sehingga akan ke ranah hukum,” terang Meity dikuti Terkini.id dari Wolipop.com.