Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Sebagai Pengacara Barunya

Rizky Billar Tunjuk Hotma Sitompul Sebagai Pengacara Barunya

I
Indah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacara barunya setelah mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya, Adek Erfil Manurung.

Hotma Sitompul adalah salah satu pengacara terkemuka di Indonesia yang nantinya akan mewakili Rizky Billar dalam menghadapi kasus KDRT yang dituduhkan oleh istrinya, Lesti Kejora.

Saat di temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma Sitompul menyatakan dirinya akan mendampingi Rizky Billar dalam kasus KDRT ini.

"Saya diminta mendampingi Rizky," ujar Hotma Sitompul, Kamis 13 Oktober 2022.

Hotma Sitompul juga membeberkan bahwa Rizky Billar telah mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya yaitu Adek Erfil Manurung.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," kata Hotma Sitompul.

Walaupun begitu, Hotma Sitompul menyebutkan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Adek Erfil Manurung dalam menangani perkara KDRT tersebut.

Sebagai informasi, pada Rabu 12 Oktober 2022, Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan status Rizky Billar telah berubah menjadi tersangka dalam kasus KDRT Lesti Kejora.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Diketahui bahwa Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan akibat insiden KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB.

Sedangkan jenis KDRT yang diperbuat Rizky Billar kepada Lesti Kejora yaitu mendorong, membanting, mencekik penyanyi dangdut itu hingga terkapar di lantai rumahnya.

Kemudian pada pukul 09.47 WIB, Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora menuju toilet serta membantingnya berulang kali.

Setelah itu, Lesti Kejora harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta efek dari KDRT yang dialaminya.

Sumber: cnnindonesia.com