Akui Kapal Tenggelam di Malaysia Bawa Migran Ilegal, Kemlu RI Ungkap 11 WNI Tewas

Akui Kapal Tenggelam di Malaysia Bawa Migran Ilegal, Kemlu RI Ungkap 11 WNI Tewas

Yuniar Srikandi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, telah menerima informasi awal dari Otoritas Malaysia mengenai kejadian kapal tenggelam yang membawa penumpang diduga WNI pada Rabu, 15 Desember 2021, sekitar pukul 05.00 pagi waktu setempat.

Kapal itu berada posisi sekitar 0,3 NM sebelah tenggara Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.

Menurut laporan AFP, kapal itu disebut membawa 60 imigran dari Indonesia. Kapal tersebut tenggelam di wilayah perairan Johor, Malaysia.

Selain itu AFP juga melaporkan bahwa tentara yang berpatroli menemukan tujuh mayat pria dan empat mayat wanita di pantai, ungkap Kepala Penjaga Pantai, Laksamana Mohamad Zubil Mat Som, dikutip dari CNN Indonesia.

"Kami sangat menyayangkan tragedi mematikan ini," tutur Zubil.

"Saya mengimbau migran untuk tidak memasuki Malaysia secara ilegal," jelasnya.

Melansir dari CNN Indonesia, pada Rabu, 15 Desember 2021, Kementerian Luar Negeri Indonesia pun mengakui kapal yang tenggelam. 11 orang yang tewas merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Johor, Malaysia dan merupakan migran ilegal.

"Kecelakaan diduga karena cuaca buruk di sekitar lokasi kejadian," ungkap Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia.

Judha menyatakan para WNI itu masuk ke Malaysia secara ilegal.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Tim KJRI Johor Bahru segera mendatangi lokasi kejadian dan Rumah Sakit Sultanah Aminah Johor Bahru untuk mengidentifikasi dan menangani korban.

"Fokus saat ini adalah lakukan identifikasi korban baik selamat maupun meninggal," tutur Judha.

Diketahui, Kemlu dan KJRI akan memfasilitasi pemulasaraan jenazah dan repatriasi jika mereka terkonfirmasi sebagai WNI.

Sementara itu, bagi korban selamat, KJRI akan melakukan pendampingan dan bantuan.

"Untuk proses selanjutnya sesuai dengan hasil penyelidikan otoritas setempat," tambah Judha.