6 Guru Honorer yang Pamer Stiker Prabowo akan Kembali Bekerja

6 Guru Honorer yang Pamer Stiker Prabowo akan Kembali Bekerja

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar – Setelah sebelumnya mendapat sanksi pemecatan oleh Dinas Pendidikan setempat, enam guru honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang tetap akan kembali bekerja. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Banten melakukan pemecatan karena honorer tersebut dianggap melakukan politik praktis di lembaga pendidikannya. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama persatuan Honorer Provinsi Banten telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait itu pada Senin 25 Maret 2019 lalu. Hasilnya, enam guru yang sebelumnya dipecat dijanjikan akan kembali bekerja pada tanggal 2 Mei 2019 mendatang. "Janji itu disampaikan Kepala Dinas (Kadindik Engkos Kosasih) hanya lisan saja. Kita butuh secara tertulis, masa pencabutan enggak tertulis. Kita butuh kepastian dengan adanya surat resmi," kata Ketua Persatuan Honorer Banten Martin Al Kosim seperti dilansir dari okezone, Selasa 26 Maret 2019. Disebutkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat pencabutan pemecatan enam guru honorer secara resmi yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan sebagai pegangan rekannya. "Kalau tidak ada bentuk fisiknya surat pencabutan (pemecatan) siapa yang mau menjamin keenamnya bakal dipekerjakan lagi," ujar dia. Bahkan, nasib keenam guru itu tidak jelas. Honor pada bulan Maret yang dijanjikan akan cair nyatanya tidak dibayarkan. "Kenapa harus setelah pemilu dipekerjakan kembali. Nasib keluarganya gimana kalau tidak ada penghasilan, kasihanlah," ucapnya Jika tak kunjung ada kepastian, pihaknya mengancam akan melakukan aksi solidaritas pada 28 Maret mendatang jika surat pencabutan pemecatan tidak kunjung dikeluarkan oleh Dindik Banten. Sebelumnya, foto enam guru honorer memamerkan stiker calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno viral di media sosial. Salahnya, keenam guru mengambil foto masih mengenakan pakaian dinas beratribut Logo Pemprov Banten dan dilakukan di dalam lembaga pendidikan. Akibatnya, Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui KCD Kabupaten Tangerang langsung melakukan pemberhentian setelah viralnya foto tersebut. Berbagai kalangan tidak setuju keputusan pemecatan tersebut dan dianggap masih prematur.