18 Tuntutan Akan disuarakan Pada Demo Buruh 'May Day Fiesta'

18 Tuntutan Akan disuarakan Pada Demo Buruh 'May Day Fiesta'

Caroline Chintia

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Terdengar rencana aksi 'May Day Fiesta' yang merupakan puncak Hari Buruh Internasional yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Mei 2022. Polri memberikan tanggapannya terkait pihaknya yang harus mendapat surat pemberitahuan bukan surat perizinan yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Polri menjelaskan terkait prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan unjuk rasa, terkait pengamanan, pihak kepolisan harus mendapat surat pemberitahuan terlebih dahulu, bukan surat perizinan.

Kabar soal rencana aksi puncak 'May Day Fiesta' yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) mulai terdengar ke media dan kabarnya akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Mei 2022.

"Jadi Demo itu bukan izin. Tapi demo itu adalah pemberitahuan orang atau kelompok yang akan melakukan kegiatan unjuk rasa, kepada pihak Polri" ucap Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, dilansir dari liputan6.com, pada Jumat, 13 Mei 2022.

"Tentu tujuannya ketika Polri menerima pemberitahuan, Polri berkewajiban mengawal mengamankan kegiatan unjuk rasa tersebut," ucapnya.

Brigjen Ahmad juga menjelaskan terkait pihak kepolisian yang ikut menghargai dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum sesuai dengan aturan yang berlaku

"Tentu komitmen polri selalu menghargai hak-hak demokrasi. Siapapun yang melakukan kegiatan unjuk rasa kita akan melakukan pengawalan dan pengamanan," ucapnya

"Ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," ucap Brigjen Ahmad menambahkan.

Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh juga sempat mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa bersama gerakan buruh indonesia akan digelar di DPR dan GBK

"Kami beritahukan, ada dua kegiatan yang akan dilakukan Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia," ucap Said pada Kamis, 13 Mei 2022.

"Dikarenakan harus memenuhi protokol Kesehatan, jumlah massa yang seyogyanya 100 ribu dikurangi menjadi 50-an ribu orang," ucapnya menambahkan

Aksi tersebut dilakukan oleh para buruh di Indonesia yang berasal dari berbagai kota dan daerah yaitu Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Tidak hanya itu, massa lain juga ikut melakukan unjuk rasa di beberapa kota seperti Medan, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Aceh, Padang, Bengkulu, Riau, Lampung, Sulawesi, Makassar, Gorontalo, Morowali, Kendari, Bitung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Maluku, Mataram, hingga Ternate.

Tuntutan dari 'May Day Fiesta'

Terdapat total 18 tuntutan yang akan disuarakan yaitu (1) Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; (2) Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas; (3) Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; (4) Tolak upah murah;

(5) Hapus outsourcing; (6) Tolak kenaikan pajak PPn; (7) Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran; (8) Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan.

Lalu, (9) Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; (10) Stop kriminalisasi petani; (11) Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis; (12) Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

(13) Pemberdayaan sektor informal; (14) Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja; (15) Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya.

Kemudian, (16) Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang; (17) Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan (18) Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

"Di dalam acara May Day Fiesta juga akan diisi oleh orasi dari serikat buruh internasional dan Partai Buruh dari negara lain," ucap Said