1000 Ekor Kura-Kura Ambon Hasil Sitaan BBKSDA Sulsel Dilepasliarkan

1000 Ekor Kura-Kura Ambon Hasil Sitaan BBKSDA Sulsel Dilepasliarkan

Subhan Riyadi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar– Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulsel, Ir. Thomas Nifinluri, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Polman dan jajaran serta semua pihak yang telah bersama dalam penyelamatan Kura-kura Ambon sebanyak 1000 ekor. Kamis, 3 September 2020.

"Kura-kura ini merupakan hasil sitaan Tim SKW I Mamuju, BBKSDA Sulsel dan Polres Polman pada, Jumat 28 Agustus 2020 lalu," jelas Thomas.

"Penyitaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang pengambilan dan penampungan Kura-kura ambon tanpa izin," papar Thomas.

Muh. Hasan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I mewakili BBKSDA Sulsel, saat melakukan pelepasliaran Kura-kura Ambon (Coura amboniensis) bersama Kapolres Polewali Mandar mengatakan, Kura-kura yang dilepasliarkan sekitar 1000 ekor dengan ukuran 20-25 cm.

Kronologis penyitaan, Tim SKW I BBKSDA Sulsel dan Polres Polman berkoordinasi dengan Polsek Tinambung selanjutnya menuju lokasi penampungan di Kelurahan Limboro Kecamatan Limboro Kabupaten Polman.

Setelah dilakukan penyitaan, tim bersepakat akan melakukan pelepasliaran sesegera mungkin.

Pelepasliaran dilakukan lima hari kemudian di bantaran sungai La'basan Kecamatan Matawali Kabupaten Polman dengan disaksikan masyarakat dan media.

"Pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuarannya dan diarahkan untuk mengurus izin," pungkas Thomas.