Terkini, Takalar - Zulkifli Yusuf Karaeng Rani ditetapkan sebagai Karaeng Sanrobone ke-29, penetapan ditetapkan di rumah adat Benteng Sanrobone, Kabupaten Takalar, Senin 20 Januari 2025.
Penetapan itu berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukan oleh Dewan Hadat Tinggi Lembaga Kerajaan sanrobone (DHT-LKS).
Camat Sanrobone, Asraruddin Muis yang hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi langkah DHT-LKS yang menetapkan Karaeng Rani sebagai Karaeng Sanrobone melalui tahapan mekanisme adat dan budaya yang dilakukan DHT-LKS.
“Saya berharap, kedepan Karaeng Sanrobone terpilih bisa betul-betul memajukan adat dan budaya di sanrobone, serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama merawat dan memajukan adat dan budaya kerajaan sanrobone,” kata Asraruddin.
Ketua Dewan hadat tinggi lembaga kerajaan sanrobone (DHT-LKS), Syamsuddin ZA Karaeng Ra'ga mengatakan, penetapan karaeng sanrobone ke-29 dilakukan melalui tahapan-tahapan sesuai mekanisme adat dan budaya Kerajaan Sanrobone.
“DHT-LKS dihadiri 80 persen anggota, semua bulat menetapkan Zulkifli Karaeng Rani menjadi Karaeng Sanrobone ke-29,” ungkapnya.
Dalam acara itu dihadiri sejumlah kepala desa yang hadir. Hadir juga sejumlah tokoh-tokoh adat bangsawan dari Kerajaan Gowa, seperti Andi Kosasi Patta Liwang, Andi Patarai Patta Lolo, Andi Idris patta buang, andi arfandy patta muang, andi saharuddin patta serang, andi irwan snb patta tutu, andi bau asril karaeng karuwisi.
Dari Kerajaan Tallo, ada Andi Taufik Patta Rate, Dan Patta Chandra. Dari kerajaan Binamu, hadir Pemangku adatnya Ir Haidir L Karaeng Bulu. Serta dari keluarga besar kerajaan sanrobone sendiri, serta hadir pula cucu raja bone Andi Mappanyukki yaitu Andi Bau Usdi mappanyukki karaeng Popo.










