Terkini.id, Jakarta - Kepala desa atau Kades Jalancagak Subang, Indra Zaenal mengungkapkan bahwa Yoris Raja Amanullah akan menyewa jasa pengacara.
Kades Jalancagak Subang yang masih memiliki hubungan saudara dengan Yoris tersebut mengatakan, pihak keluarga telah bermusyawarah untuk memakai jasa pengacara untuk memberi pendampingan terhadap Yoris.
Selain Yoris, kata Indra, pengacara yang akan disewa oleh pihak keluarga almarhumah korban kasus Subang itu juga akan mendampingi Danu.
"Karena kemarin ada beberapa yang tidak mengenakan, makanya saya akan bermusyawarah dengan Yoris dan pihak keluarga lainnya," ujar Indra, dikutip dari Hops, Sabtu 16 Oktober 2021.
Rencananya, lanjut Indra, pihaknya akan menggunakan jasa pengacara yang juga merupakan teman-temannya.
Sebab, Kades Jalancagak Subang itu juga tercatat sebagai pengacara dan anggota Paradi atau Perhimpunan Advokat Indonesia.
"Saya juga seorang advokat dan kebetulan sekarang lagi cuti. Jadi nanti akan menggunakan teman-teman saya untuk mendampingi Yoris dan Danu," tuturnya.
Indra pun menyadari untuk menggunakan jasa pengacara dibutuhkan biaya yang tidak sedikit, bahkan cenderung besar.
Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga Yoris paling tidak harus menjual sejumlah aset keluarga untuk membayar jasa kuasa hukum.
Adapun aset yang rencananya dijual keluarga Yoris tersebut, menurut Indra yakni berupa tanah atau kabun teh milik keluarga almarhumah korban kasus Subang itu.
"Kita harus mengeluarkan biaya, paling tidak jual tanah, kebun teh masih banyak," ujarnya.










