Wujudkan Pengabdian Masyarakat, Unhas Kembali Laksanakan KKN di Pengadilan Negeri Makassar

Wujudkan Pengabdian Masyarakat, Unhas Kembali Laksanakan KKN di Pengadilan Negeri Makassar

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar - Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pengadilan Negeri Makassar Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Makassar menyelenggarakan kegiatan penerimaan 27 orang mahasiswa peserta KKN Gelombang 110.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen Pengampu KKN (DPK) yakni Dr. Andi Tenri Famauri, S.H., M.H. dan Maureen Magda Rubby Luhulima, S.E. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan Pengadilan Negeri Makassar.

Dalam pelaksanaannya, agenda penerimaan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) yaitu Amina Rahma Ahmad dan dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Khulaifi Hamdani.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Dr. Andi Tenri Famauri, S.H., M.H. dan juga sambutan oleh Maureen Magda Rubby Luhulima, S.E. Setelah itu, kegiatan ditutup oleh MC.

Adapun harapan yang disampaikan oleh Dr. Andi Tenri Famauri, S.H., M.H yakni pelaksanaan KKN gelombang 110 tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk peserta KKN mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi khususnya dalam proses pembelajaran, dimana mahasiswa dapat mengembangkan ilmu yang dipelajari selama di bangku perkuliahan dalam Praktik di masyarakat maupun di Instansi terkait.

"Peserta KKN di pengadilan negeri kelas 1A Makassar sebanyak 27 orang, terdiri dari beberapa fakultas. Pelaksanaan KKN di Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar, mahasiswa dapat melihat law in book dan law in action," ujarnya, Senin 17 Juli 2023.

Dalam kegiatan ini semua peserta KKN yang hadir penuh dengan perasaan antusias untuk berproses selama sebulan ke depan dan juga diberikan keramahan oleh pihak Pengadilan Negeri Makassar.

Semoga ke depannya dapat terjalin hubungan yang baik dan dinamika kerja yang sehat antara keduanya.

Citizen Report: Daffa Haykal