Terkini.id, Makassar - Warga mencopot paksa Penjabat (Pj) Ketua RT 003 RW 001 Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang dari jabatannya. Warga Maricaya Selatan sudah sudah tak menginginkan kepemimpinan Pj Ketua RT.
Bahkan, warga setempat disebut-sebut juga telah menggelar pemilihan Ketua RT. Lokasinya pun berada tak jauh dari kediaman Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Penolakan warga untuk dipimpin oleh Pj Ketua RT di sana disinyalir sudah berlangsung cukup lama. Hal itu diketahui dari berita acara permohonan pemberhentian Pj RT yang dikeluarkan oleh warga setempat pada 14 Oktober 2022.
Dalam berita acara itu, warga sepakat memberhentikan Agustina Dawing sebagai Pj RT 003 karena tidak sejalan dengan keinginan mereka. Keputusan itu pun sudah melalui rembuk warga.
"Dalam pertemuan tersebut kami sepakat saudari Agustina Dawing diberhentikan dan diganti sebagai Pj RT 003 agar kami warga bisa nyaman dapat menjalankan program-program pemerintah kota Makassar," bunyi kutipan berita acara itu.
Adapun dasar tuntutan warga adalah, Pj Ketua RT dinilai tak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Mulai dari sulit berkomunikasi dan bersosialisasi antar warga, tidak menjalankan tugas pelayanan kepada warga dan tidak memelihara kerukunan hidup warga.
"Kurangnya pengkordinasian antar warga, tidak turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja warga, tidak ramah, tidak melindungi warga," lanjut kutipan tersebut.
Sementara itu, Lurah Maricaya Selatan, Andi Takdir menjelaskan jika pemilihan yang digelar oleh warga bukan pemilihan Ketua RT resmi. Itu hanya pemilihan internal yang digelar warga untuk menunjuk Pj Ketua RT pengganti.
Namun, dia pun tak membenarkan hal itu. Pasalnya, warga dipersilakan untuk memberi usulan dan masukan langsung ke Wali Kota jika ada hal-hal yang bersinggungan dengan Pj Ketua RT ataupun Pj Ketua RW.
"Sesuai petunjuk pimpinan, kalau memang masyarakat tidak respect terhadap Pj-nya, disarankan untuk mengusulkan ke wali kota. Kalau warga tidak sepakat, sampaikan, bermohon ke wali kota. Bukan ranahnya juga Camat sama Lurah karena Pj ini kan diangkat langsung oleh Pak Wali," jelasnya.
Takdir juga mengaku jika pihaknya sudah memediasi warga setempat. Hal itu dilakukan agar persoalan tidak makin meluas, serta untuk menghindari upaya politisasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami mediasi belum lama ini, dan bukan cuma sekali. Kalau yang namanya Pj kan, kalau persoalan aturan, dia paham. Hanya butuh lebih intens komunikasi ke warga," bebernya.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan jika pemilihan sepihak yang digelar oleh warga tidak sah. Pemilihan seharusnya dilakukan di bawah kontrol dan pengawasan oleh pemerintah kota.
"Itu tidak dibenarkan. Harus melalui SK (Surat Keputusan) wali kota, ini harus lewat kontrol Pemkot. Pasti tidak sah itu," tandasnya.










