Wanita Lansia di Gowa Tewas Gantung Diri di Rumah, Polisi Olah TKP

Wanita Lansia di Gowa Tewas Gantung Diri di Rumah, Polisi Olah TKP

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Gowa - Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Gowa ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Perumahan Minasa Indah, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis, 6 Juni 2024.

Mendapat informasi perihal kejadian itu, Polsek Somba Opu bersama unit identifikasi Sat Reskrim Polres Gowa langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP.

Identitas wanita lansia tersebut diketahui berinisial NH (54 tahun), warga Kabupaten Sinjai.

Korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di ruang tamu rumah miliknya dengan menggunakan tali nilon yang disambung dengan kain putih beserta kabel.

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Hamsir membenarkan terkait kejadian tersebut.

"Benar, telah terjadi dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri dan sementara ini personel Polsek Somba Opu dan Unit Identifikasi Polres Gowa masih melakukan olah TKP," kata Kasi Humas Polres Gowa saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Kasi Humas menuturkan, korban pertama kali ditemukan seorang saksi bernama Ardi saat itu masih tidur di kamarnya dan mendengar suara benturan dari ruang tamu sehingga saksi terbangun dan menuju ke ruang tamu dan melihat korban sudah tergantung ditali ayunan cucu korban.

"Setelah saksi melihat korban, langsung mengambil gunting lalu memotong tali yang melilit dileher korban dengan harapan korban masih bisa ditolong," jelas Iptu Hamsir.

Selanjutnya, saksi menggendong dan memangku korban lalu berteriak sambil menangis sehingga warga atau tetangga korban datang membantu.

Dari hasil oleh TKP, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Barang bukti yang diamankan polisi di TKP yakni tali nilon bersambung dengan kain putih bersama kabel berserta gunting.

Lanjut Hamsir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan atau visum luar, korban dinyatakan murni tewas bunuh diri setelah tidak ditemukan tanda kekerasan.

"Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dimana hanya ditemukan bekas jeratan tali di bagian leher korban dengan posisi tali nilon bersambung dengan kain putih bersama label," ungkap Hamsir.

"Dan pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut untuk proses lanjut. Dan hal itu dipastikan mereka dengan membuat surat pernyataan penolakkan otopsi Mayat yang ditandatangani oleh pihak keluarga," pungkasnya.