Wanita Ini Dituntut Karena Menganiaya Seorang Pria di Atas Pesawat, Ternyata Mantan Aktris!

Wanita Ini Dituntut Karena Menganiaya Seorang Pria di Atas Pesawat, Ternyata Mantan Aktris!

Nurhaliza

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Seorang wanita menghadapi tuntutan atas tindak penganiayaan karena diduga memukul dan meludahi seorang penumpang pria dalam penerbangan Delta Air Lines dari Tampa ke Atlanta pada Kamis, 23 Desember 2021.

Patricia Cornwall atau lebih dikenal sebagai Patty Breton, 51 tahun, merupakan seorang mantan aktris film “Baywatch” dan “Married… With Children” serta mantan pemandu sorak NFL.

Baru-baru ini, namanya kembali melejit setelah ia didapati dalam sebuah video tengah menampar seorang pria di dalam pesawat setelah beradu mulut perihal penggunaan masker. Breton pun ditahan dan didakwa melakukan penyerangan atas insiden tersebut setelah video viral di media sosial.

Seperti yang diberitakan Pasadena Star News, perkara dimulai ketika dalam penerbangan 2790 saat Breton kembali ke tempat duduknya pasca mengunjungi kamar kecil. Dia menjadi kesal karena gerobak minuman menghalangi jalannya.

Dia pun sempat cekcok dengan seorang penumpang laki-laki karena Breton berkata, “Memangnya aku siapa, Rosa Parks?”. Perkataan itu menimbulkan kemarahan dari seorang pria yang keberatan dengan implikasi Breton.

Ia menganggap bahwa seorang wanita kulit putih tidak sepatutnya membandingkan dirinya dengan legenda hak-hak sipil berkulit hitam. Breton kemudian dilaporkan memukul kepala pria tersebut dengan menggunakan tinju.

Menurut dokumen laporan, pria itu memberitahu Breton, "kau bukan kulit hitam. Ini bukan Alabama, dan ini bukan bus," seperti yang telah dilansir oleh We Got This Covered.

Video itu merekam dari depan hingga ke belakang. Breton lalu membalas pria tersebut yang tampaknya lebih tua, "jangan berani-berani berbicara seperti itu dengan saya!"

Pada satu waktu, seorang pria juga berteriak pada Breton “Duduklah, dasar Karen!” yang terlihat jelas dalam video yang sempat viral beberapa waktu lalu itu.

Berdasarkan isi pengaduan, pria itu memberi tahu penyelidik FBI bahwa wanita yang juga mantan aktris tersebut kemudian meludahi wajah dan kepalanya. Jika terbukti bersalah atas pelanggaran tersebut, Breton akan dikenai hukuman satu tahun penjara dan denda hingga $100.000 atau lebih dari 1 Milliar Rupiah.

Setelah ditangkap oleh polisi di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta dan ditahan oleh FBI, seorang hakim pun memutuskan selama dakwaannya bahwa Breton hanya bisa terbang untuk pulang ke Los Angeles.