Wamenag Beri Tanggapan Terkait Polemik Ucapkan Selamat Natal: Hargai Perbedaan, Jangan Saling Mengafirkan

Wamenag Beri Tanggapan Terkait Polemik Ucapkan Selamat Natal: Hargai Perbedaan, Jangan Saling Mengafirkan

Helmi Yaningsi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi ikut berkomentar terkait polemik boleh atau tidaknya umat Islam memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani.

Menurut Zainut, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan ada perbedaan pandangan ulama terkait ucapan selamat Natal. Dia mengatakan sebagian ulama melarang dan sebagian lagi tidak melarang.

"Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan," kata Zainut, Sabtu 18 Desember 2021.

"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat kristiani yang merayakannya. Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," tambahnya.

Selanjutnya, Zainut juga mengatakan bahwa ia menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya.

"Begitu juga sebaliknya, saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," jelasnya, dilansir dari Detikcom.

Zainut mengimbau seluruh masyarakat bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Dia berharap perbedaan pendapat ulama itu tidak dijadikan polemik yang justru mengganggu kerukunan antarumat beragama.

"Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini pada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan, bahkan mengafirkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Zainut juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah).

Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah), maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah ). Ini semua demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.