Terkini.id, Jakarta - Polda Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan bahwa Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover untuk penanganan Covid-19.
Pemeriksaan Mohammad Ramdhan Pomanto ini dikonfirmasi langsung oleh Kompol Fadli selaku Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Benar, kita minta konfirmasi terkait pengadaan kontainer itu. Intinya kita masih kumpul data-data dulu dari beberapa saksi,” ujar Kompol Fadli, Rabu 7 Desember 2022.
Namun demikian, saat ini status Mohammad Ramdhan Pomanto hanya sebagai saksi bukan tersangka.
Lebih lanjut, Kompol Fadli menjelaskan kalau pemeriksaan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berlangsung pada hari Senin 5 Desember 2022.
"Pemeriksaan 3 jam atau 4 jam itu kemarin. Seputar kontainer itu. Belumlah nanti masih diusut,” katanya.
Disisi lain, Mohammad Ramdhan Pomanto telah memberikan pernyataan-nya tentang kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer Makassar Recover untuk Covid-19.
“Jadi sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi dan berikan keterangan terkait kontainer Makassar Recover,” tutur Mohammad Ramdhan Pomanto.
Oleh karena itu, Mohammad Ramdhan Pomanto berharap penjelasannya mengenai kasus ini dapat mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan investigasinya.
“Yah mudah-mudahan keterangan saya bisa memperjelas semuanya. Mudahan-mudahan ini juga menjadi bahan bagi kepolisian untuk mendukung setiap program pemerintah kota yang bernilai inovasi dan unggulan. Karena selama ini kami diberi spirit oleh pusat,” ucapnya.










