Terkait Status Vaksin Saat Mudik, Wagub DKI : Jangan Sampai Bohong Atau memanipulasi Data

Terkait Status Vaksin Saat Mudik, Wagub DKI : Jangan Sampai Bohong Atau memanipulasi Data

Cici Permatasari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Terkait satus vaksinasi virus Covid-19 saat mudik, warga diminta tak berbohong dan memanipulasi data.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada Selasa, 19 April 2022.

Menurut Riza, jika status vaksin Covid-19 dipalsukan maka akan merugikan diri sendiri dan orang terdekatnya.

Riza meminta agar warga Jakarta yang mudik untuk mendapatkan vaksin ketiga atau booster terlebih dahulu.

‘Sekalipun tidak adaa aturan PCR dan sebagainya, kami minta juga kepada warga Jakarta yang mudik untuk memastikan mendapatkan vaksin ketiga atau booster. Jangan sampai berbohong aau memanipulasi data,” ujar Riza seperti yang dikutip dari Cnnindonesiacom. Rabu, 20 April 2022.

Ia menekankan bahwa vaksinasi tahap tiga atau bosster merupakan syarat jika ingin mudik di Lebaran tahun ini.

“Jangan samppai ada itu karena ini syarat yang penting,” ujarnya.

Tak hanya itu, Riza mengimbau warga untuk segera melakukan tes antigen atau RT-PCR jika merasa kurang fit atau kurang sehat selama mudik. Hal ini, kata dia, sebagai upaya untuk menghindari peningkatan COVID-19 pasca libur Idul Fitri.

Riza berharap, warga tidak akan memindahkan virus kembali ke kampung halamannya dan sebaliknya. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tetap mengikuti standar kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.

“Pastikan kia pulang kampung dalam kondisi sehat dan fit. Kalau dirasaa kurang sehat atau kurang fit segera antigen ata PCR atau periksa ke dokter,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memprediksi jumlah warga yang akan melakukan mudik Lebaran dari Jabodetabek pada tahun ini mencapai 14 juta jiwa.

Sebagian besar pemudik tersebut bertujuan ke Jawa Tengah.

Pemerintah memang mengizinkan warga mudik pada Lebaran tahun ini.

Sebelumnya, dalam dua tahun terakhir, pemerintah menerapkan pembatasan mobilitas warga lantaran untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.