Waduh! Aset Anak Soeharto Tak Laku Dijual Jokowi, Ada Apa?

Waduh! Aset Anak Soeharto Tak Laku Dijual Jokowi, Ada Apa?

Raja Ade Romania

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Aset sitaan negara milik anak Soeharto yakni Tommy Soeharto telah dijual kembali alias dilelang pada Rabu, 12 Januari 2022.

Meskipun dibuka dengan harga Rp 2,4 triliun, aset tersebut rupanya tak kunjung laku. Hingga lelang berlangsung, tidak ada satu pun peminat yang mengajukan penawaran.

Dilansir Terkini.id via kompas, aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) itu dilelang sebagai jaminan yang disita pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hasil lelang rencananya akan dikembalikan ke kas negara untuk mengurangi kerugian akibat korupsi BLBI di masa silam. Nilai limit lelang yang diminta Kemenkeu sebesar Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyebutkan, sampai batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan.

Menurutnya, tidak lakunya aset Tommy Soeharto yang dilelang disebabkan karena kondisi ekonomi tengah melambat.

"Kondisi saat ini adalah kondisi perekonomian seperti apa. Itu mungkin jadi salah satu faktor, karena aset berupa tanah. Orang beli pasti investasi. Pasti orang berpikir untuk investasi saat sekarang ini, kira-kira setahun dua tahun balik lagi enggak? Itu jadi pertimbangan," jelas Tri Wahyuningsih dalam keterangannya, Sabtu 15 Januari 2022.

Dirinya juga tidak bisa memastikan apakah pembeli takut aset tersebut akan disengketa. Mengingat pengaruh Tommy Soeharto masih cukup diperhitungkan.

Namun yang pasti, lelang tersebut bersifat formal dan dilaksanakan langsung oleh negara. Sehingga pembeli aset lelang tak perlu mengkhawatirkan terkait legalitasnya.

"Karena saya bukan pembeli, pastinya enggak bisa bilang takut apa enggak, tapi yang pasti ini adalah lelang yang dilaksanakan oleh negara," tutur dia.

Sebagai lelang yang langsung dilaksanakan oleh negara, tentu legalitasnya terjamin. Bahkan dari sisi surat-surat, pemerintah sudah menjamin keaslian sertifikat atas tanah yang dilelang.

Pelaksanaan lelang pun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Apalagi banyak masyarakat tahu, tanah tersebut dilelang untuk mengembalikan uang negara atas kasus BLBI tahun 1998 lalu.

"Kita sudah punya sertifikat karena yang paling urgent untuk pelaksanaan lelang adalah bukti kepemilikan dan yang lelang itu berhak, dalam hal ini PUPN, dalam hal ini pemerintah," tandasnya.