Terkini.id, Jakarta - Nama Ustaz Khalid Basalamah kembali membuat heboh jagat maya usai viralnya video ceramahnya yang diduga menyebut pajak negara haram.
Video ceramah dari pendakwah kondang tanah air tersebut menjadi bahan perbincangan dan ramai diberitakan di media sosial setelah diunggah oleh pemilik akun Twitter @RonaldLampard8 pada Selasa 22 Februari 2022.
Video ceramah tersebut diunggahnya dengan keterangan 'Pajak Negara Dianggap Haram Oleh Ustad Khalid Basalamah, Waduh!'.
Dalam video tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dalam agama Islam tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa atau bisa disebut sebagai perbuatan zalim.
"Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitanya kalau kita tanya setiap warga disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih oleh warga, tidak kan?” katanya.
Ia kemudian menyebutkan bahwa sebagian besar ulama mengharamkan pajak karena menurutnya jika seseorang membayar pajak karena dipaksa maka itu tidak boleh.
"ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh," ucap Khalid.
“Kecuali jika strateginya sama dengan Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam. Beliau iklankan, nih ada saudara kita yang sedang butuh si Fulan, menyumbanglah sukarela, tidak ada penentuan persentasenya, tidak ada paksaan, nah ini lain, ini boleh dalam islam." lanjutnya.
Terkait hal tersebut, tak sedikit dari warganet yang ikut memberikan komentarnya melalui Twitter.
Salah satunya adalah komentar dari pemilik akun Twitter @TukangKebon_ yang mengatakan bahwa pernyataan dari Ustaz Khalid Basalamah sudah termasuk provokasi untuk melawan negara.

"Ini sudah PROVOKASI MELAWAN NEGARA... Kalau gak mau bayar pajak, MINGGAT DARI NKRI !!.. Tapi bagusnya DICIDUK DULU !!!.." tulis akun @TukangKebon_.










